Polda Jateng Larang Warga Adakan Perayaan Tahun Barun

Jurnalindo.com, Pati — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melarang semua bentuk pesta perayaan tahun baru. Baik di dalam gedung maupun di tempat-tempat lainnya. Ini sebagai upaya untuk memutus rantai penularan covid-19.

Saat konferensi pers, usai meresmikan pelayanan aplikasi Pasopati dan aplikasi Pantau Polres Pati, Senin (27/12/2021), Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya tidak akan merekomendasi pesta perayaan tahun baru.

“Termasuk pawai kendaraan tidak usah dilakukan. Pestanya cukup di rumah saja, kalau perlu bersyukur dengan , ini untuk mengendalikan covid, karena covid di sekitar kita masih ada,” katanya.

Kapolda menegaskan, angka covid di Jawa Tengah cukup fluktuatif. Tapi, tetap harus dilakukan dengan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. “Tidak berkumpul berkumpul secara maksimal di tempat-tempat atau pesta tertentu, dengan protokol kesehatan secara maksimal,” katanya.

Selain meresmikan apilkasi layanan kepada masyarakat, pada kunjungan kerjanya ke Pati, dia juga meresmikan pengoperasian gedung pelayanan terpadu presisi Sanika Satyawada dan Gedung Satpas SIM prototype Polres Pati.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pati Haryanto yang telah memberikan hibah pembangunan gedung utama Polres Pati senilai Rp20 milyar, dan Pimpinan BRI Kantor Cabang Pati yang telah menyerahkan bantuan CSR-nya untuk pembangunan gedung pelayanan terpadu Sanika Satyawada senilai Rp560juta.

(hms/ahr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *