Jurnalindo.com – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ternyata Bupati Meranti ini punya harta Rp 4,78 miliar.
Mengutip laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tercatat kekayaan Bupati Meranti Muhammad Adil sebanyak Rp 4,78 miliar di 2021.
Paling besar kekayaan Adil 2021 itu ada di tanah dan bangunan dengan nilai Rp 4,36 miliar. Kemudian, ada harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 174 juta dan harta kas atau setara kas Rp 244 juta.
Baca Juga: Pamer Baju Bekas Sitaan Lewat Story Berujung Penangkapan
Sebelumnya, KPK sebelumnya membenarkan pihaknya melakukan OTT di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Salah satu yang ditangkap merupakan Bupati Meranti Muhammad Adi.
“Benar, tadi malam Kamis (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau,” ucap Ali.
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” sambungnya.
Ali menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan termasuk Bupati Meranti Muhammad Adi sedang dalam pemeriksaan. KPK pun turut mengamankan alat bukti dalam operasi senyap itu.
Baca Juga: Sejumlah Tempat Karaoke Di Pati Ditutup, Ketua Komisi A Sebut Tak Berizin.
“Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” ungkap Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.c