Jurnalindo.com, – Supriyono alias Botok, pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), angkat bicara menanggapi desakan Gerakan Masyarakat Peduli Pati (GMPP) yang meminta pidana pengawasan yang dijalankan diganti dengan pidana kurungan.
Desakan tersebut disampaikan GMPP saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (4/11/2026). Dalam aksinya, mereka meminta agar pidana pengawasan terhadap Botok dalam perkara blokade Jalan Pantura diakhiri dan diganti dengan hukuman penjara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Botok mengaku tidak mempermasalahkan aksi GMPP. Ia menyebut penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati dalam kehidupan demokrasi.
“Ya, ini kan negara demokrasi. Pro dan kontra itu hal-hal yang biasa. Menyampaikan aspirasi ya sah-sah saja. Itu hak mereka. Tapi ini kan negara hukum,” ujar Botok.
Meski demikian, Botok menilai langkah GMPP mendatangi Kejari Pati dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menyampaikan tuntutan tersebut kurang tepat.
“Saya kira apa yang dilakukan teman-teman dari GMPP itu kurang tepatlah. Tapi tidak masalah, itu aspirasi mereka,” katanya.
Botok juga menegaskan tidak takut dengan desakan GMPP. Ia mengaku percaya bahwa aparat penegak hukum memiliki aturan dan regulasi yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan.
“Saya tidak takut. Saya yakin aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Selain persoalan pidana pengawasan, Botok turut menanggapi dugaan kasus penyiraman terhadap juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati yang juga disinggung dalam aksi GMPP.
Ia mengaku telah mengetahui informasi bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, Botok menyatakan hingga kini belum pernah menerima surat panggilan maupun dimintai keterangan oleh Polda Jawa Tengah.
“Belum pernah saya mendapat surat panggilan dari Polda Jateng. Hingga saat ini belum pernah menerima surat panggilan,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait agenda AMPB mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember mendatang, Botok menyebut tidak mempermasalahkan apabila nantinya muncul gangguan setelah aksi GMPP.
Menurutnya, dinamika maupun gangguan dalam sebuah gerakan merupakan hal yang biasa.
“Ya, saya kira tidak ada masalah. Kalau misalnya ada masalah atau gangguan, itu hal yang biasa,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











