Motivator Mario Teguh Dilaporkan Polisi Karena Lakukan Hal ini

Jurnalindo.com – Kabar datang dari Motivator Mario Teguh.

Mario Teguh dilaporkan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan perkiraan kerugian Rp 5 miliar.

Laporan terhadap Mario ini diperoleh Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Baca Juga: Al Ettifaq Gagal Datangkan Henderson, Tak Punya Cukup Uang Untuk Itu

“Iya, benar ada laporan,” kata Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Humas Polda Metro, saat dikonfirmasi, Kamis (13/7).

Seorang bernama Sunyoto Indra Prayitno mengadu ke Polda Metro Jaya melalui pengacaranya Djamaluddin Kadoeboen.

Mario Teguh didakwa dengan penggelapan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau penipuan berdasarkan Pasal 372 KUHP. Djamaluddin mengatakan laporan itu muncul saat kliennya sedang dalam proses mengontrak Mario sebagai brand ambassador untuk produk perawatan kulit.

Baca Juga: Wow Ternyata Ini Rahasia Han So-hee miliki Body Goal Selama Ini

Djamaluddin mengklaim kliennya membayar uang untuk Mario Teguh. Namun, dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa Mario tidak memenuhi janji yang dibuat.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” katanya.

Djamaluddin mengatakan penyidik masih mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Ia mengatakan, kliennya juga akan segera diperiksa berdasarkan laporan ini.

Baca Juga: Mobil Messi Hampir Kecelakaan di Miami, Gara Gara Trobos Lampu Merah

“Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *