Komisi III DPR minta Polri untuk transparan ungkap oknum polisi yang terlibat narkoba

jurnalindo.com – Jakarta, 15/10 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairal Saleh, meminta Polri mengungkap secara transparan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

Menurut pangeran, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang tidak biasa, jadi jika benar-benar ada polisi yang terlibat, sangat tepat mereka dihukum berat.

 

“Kapolri harus menunjukkan komitmennya untuk membersihkan kepolisian dari kasus narkoba. Saya meminta komitmen Kapolri untuk menerapkan akurasi yang diberikan kepada Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI,” kata Pangeran, di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan secara hukum, etika, dan disiplin, oknum polisi yang menggunakan narkotika berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik.

Baca Juga: Tanggapan Wakil DPR RI soal kasus kapolda jatim di tangkap terkait kasus Narkoba

Hal ini menurutnya, karena setiap anggota Polri wajib menegakkan supremasi hukum dan menjaga kehormatan, nama baik, dan martabat Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Huruf A PP 2/2003 jo Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Panglima Polri (Birkabuleri). ) No. 14 Tahun 2011.

“Selain etika dan disiplin, juga melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kita sama-sama mengawal semua prosesnya, sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka harus menghargai asas praduga tak bersalah,” ujarnya lagi.

Pangeran mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba tanpa melihat pangkat dan jabatan.

Hal itu, menurut dia, adalah komitmen yang ditunggu masyarakat sekaligus melakukan reformasi dan reorientasi kelembagaan serta budaya di kepolisian menjadi sangat urgen dilakukan perbaikan secara holistik.

“Kabar petinggi Polri diduga terlibat kasus narkoba memprihatinkan bagi kita. Kepolisian RI seperti dirundung ‘awan gelap’ atas beberapa kasus internal yang memalukan sampai menghentakkan jagat nasional, karena berpengaruh besar pada turunnya pamor kepolisian di masyarakat,” katanya pula.

Namun, dia menilai di balik kasus-kasus memprihatinkan yang menimpa kepolisian, ada prestasi yang membanggakan bahwa Kapolri berhasil mengungkap secara transparan dan tidak menutup-nutupi.

Karena itu, menurut dia, hasil dari transparansi mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi, justru membuktikan prestasi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Kita harus dorong bersama bahwa ini adalah momentum untuk melakukan pembenahan internal Kepolisian RI,” katanya lagi.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani mengharap kerja sama Indonesia-Kenya terus ditingkatkan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

“Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit, di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *