Jokowi Tegaskan Penunjukan Menteri sebagai Hak Prerogatif Presiden, Menanggapi Klaim Cak Imin

(Sumber foto: Distori.id)
(Sumber foto: Distori.id)

Jurnalindo.com, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penunjukan menteri di dalam kabinetnya adalah hak prerogatif yang dimiliki oleh dirinya sebagai seorang Presiden. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, yang menyatakan bahwa kursi Menteri Pertahanan (Menhan) dalam Kabinet Jokowi awalnya dijanjikan untuk dirinya, bukan untuk Prabowo Subianto.

“Kementerian menteri itu hak prerogatif Presiden gak ada jatah-jatah seperti itu ya gak ada,” kata Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Sebelumnya, Cak Imin mengklaim bahwa kursi Menhan di Kabinet Indonesia Maju sebenarnya dijanjikan untuk dirinya dan bukan untuk Prabowo. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Waketum PAN Yandri Susanto terkait perubahan narasi yang dibawa oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin pada Pilpres 2024, terutama karena PKB dan Nasdem merupakan partai pendukung Pemerintahan Jokowi.

Cak Imin menyampaikan, “Tiba-tiba dia (PAN) masuk koalisi Jokowi, dapat menteri satu, lumayanlah, enggak ada hujan, enggak ada angin. Saya hanya ingin sampaikan, termasuk Pak Prabowo, tiba-tiba jadi menteri, aslinya Menhan itu saya sebetulnya, janjinya begitu.”

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi klaim tersebut dengan menyatakan bahwa penunjukan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Dasco mengungkapkan bahwa tidak mengetahui perjanjian apa yang dibuat Cak Imin ketika PKB mengusung Jokowi pada Pilpres 2019, karena Partai Gerindra, pada saat itu, memiliki koalisi sendiri yang mengusung Prabowo sebagai calon presiden.

“Dalam penjajakan-penjajakan atau dalam perjanjian-perjanjian koalisi waktu itu kita tidak tahu, karena kita tidak dalam koalisi yang sama,” ujar Dasco.

Penegakan hak prerogatif Presiden dalam penunjukan menteri merupakan hal yang umum dalam sistem presidensial, dan klaim Cak Imin menciptakan polemik terkait pembagian kursi kabinet, mengingat partisipasi PKB dan PAN dalam koalisi pemerintahan Jokowi. (Replublika/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *