Ari Wibowo dan Inge Anugerah Akan Bercerai, Begini Komentar Ira Wibowo

Jurnalindo.com – Kakak Ari Wibowo, Ira Wibowo, mengaku tak menyangka rumah tangga adiknya itu akan ribut. Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai dari Inge Anugrah pada 3 April lalu.

Menurut Ira, tentunya setiap orang yang menikah memiliki keinginan untuk tetap menjaga keutuhan keluarganya hingga maut memisahkan. Namun, dia memaklumi keputusan Ari Wibowo tersebut.

Inge Anugerah menyayangkan sikapnya yang terlalu bucin kepada Ari Wibowo yang mengabaikan perjanjian pranikah.

Baca Juga: Begini Tanggapan Titi Kamal Terkait Kabar Christian Sugiono yang Berselingkuh

“Nggak nyangkalah, semua orang pastinya pengennya sampai maut memisahkan, pengennya gitu. Cuma jalan hidup orang juga beda-beda, ada juga begitu, ada yang ternyata nggak bisa jadi dijalani,” ujar Ira Wibowo dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/5/2023).

Ira memutuskan untuk tidak banyak berkomentar soal keluarga kakak dan istrinya. Mengingat dari pemaparan kasus perceraian tersebut dapat muncul berbagai spekulasi dan hal-hal negatif yang dapat mempengaruhi hubungan suami istri.

Risiko tersebut membuat Ira enggan ikut campur dalam urusan rumah tangga adiknya karena sedang menghadapi gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Untuk Berobat dan Sembuh dari Kanker Payudara, Nunung Srimulat Sampai Harus Jual Dua Rumah

“Kalau itu aku prihatin tapi aku nggak mau terlalu banyak komentar, karena ini masa yang sulit untuk mereka. Jadikan makin banyak orang ngomong makin ramai, nggak usah, aku memilih untuk enggak berkomentar,” kata Ira Wibowo.

Tak hanya itu, bintang film Get Married ini juga mendoakan yang terbaik untuk keluarga Ari Wibowo dan Inge Anugrah.

“Tetapi yang jelas aku prihatin dan mendoakan yang terbaik untuk semuanya. Pastinya dalam doa, Ari tau kapanpun dia membutuhkan aku, ya aku ada,”pungkas Ira Wibowo.

Baca Juga: Alasan Kasihan, Dokter Gigi di Bali Lakukan Praktek Aborsi

Seperti diketahui, Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap Inge Anugrah pada 4 Maret 2023 dengan nomor pengadilan 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. Kini sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) sudah memasuki tahap mediasi. Hari ini, Senin (15 Mei 2023), akan dilakukan mediasi lagi karena sebelumnya Ari Wibowo tidak mengikuti mediasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *