Tips Menghindari Kekerasan Pra Nikah

Jurnalindo.com – Fenomena kekerasan antar pasangan tengah menjadi fokus yang banyak dibahas belakang ini.

Kekerasan antar pasangan tidak melulu terjadi pada pasangan suami istri, namun juga pada sepasang kekasih yang belum menikah atau pra nikah.

Menyikapi hal tersebut, perlu adanya edukasi dari tri pusat pendidikan untuk bahu membahu mensosialisasikan dampak serta sanksi pada pelaku dan penerima kekerasan.

Menurut jenisnya, ada tiga jenis kekerasan yaitu kekerasan fisik, verbal dan psikis.

Baca Juga: Tips Energik Dan Cantik Dengan Ramuan Daun Kelor

Kekerasan fisik contohnya memukul dan menampar, sedangkan kekerasan verbal bisa dengan mencaci dan mengumpat.  Untuk kekerasan psikis adalah sangat posesif sehingga menjauhkan pasangan dari ruang lingkup pertemanan sehingga membuat penerima terguncang secara psikis.

Menurut data, setidaknya kasus kekerasan pra nikah di Indonesia menempati posisi yang lumayan tinggi.

Menurut data dari Komnas Perempuan mengenai jumlah kasus kekerasan pra nikah yakni pada tahun 2016 ada 2.171 kasus, di tahun 2017 sebanyak 1.873 kasus, tahun 2018 ada 2.073 kasus, tahun 2019 ada 1.815 kasus dan tahun 2020 ada sebanyak 1.309 kasus.

Nah, ada beberapa tindakan yang dapat Anda lakukan untuk menghindari kekerasan pra nikah, diantaranya sebagai berikut.

1. Jangan terlalu posesif terhadap pasangan

Poin pertama yakni jangan terlalu posesif. Terlalu posesif menjadikan seseorang buta dalam membedakan mana urusan pribadi dan bukan pribadi sehingga membuat statment bahwa pasangan kita hanya boleh berinteraksi kepada kita.

2. Jangan mudah terpancing emosi

Pertengahan kecil dalam sebuah hubungan memang membuat frekuensi hubungan semakin menantang. Namun jangan diam saja jika pasangan Anda melakukan pelecehan atau kekerasan berbentuk apapun.

Baca Juga: Tips Tetap Modis Dan Nyaman Berbusana Saat Cuaca Tidak Menentu

3. Segera menikah

Poin terakhir adalah solusi yang tepat bagi sebagian orang untuk menghindari kekerasan pra nikah. Pasalnya, sebuah ikatan suci membuat seseorang takut jika akan bertindak berlebihan sehingga mengancam bahtera rumah tangga.

Lebih lanjut, menikah juga merupakan wadah bagi bersatunya dua keluarga, sehingga membuat seseorang berpikir berkali-kali jika akan melakukan tindakan todak terpuji tersebut. (Nawa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *