Awas! Penyakit Diabetes Mengintai Usia Produktif.

Diabetes merupakan penyakit yang sangat membahayakan kesehatan jiwa seseorang, sedangkan manusia bisa terjangkiti penyakit ini lantaran pola hidup
Diabetes merupakan penyakit yang sangat membahayakan kesehatan jiwa seseorang, sedangkan manusia bisa terjangkiti penyakit ini lantaran pola hidup

Jurnalindo.com, – Diabetes merupakan penyakit yang sangat membahayakan kesehatan jiwa seseorang, sedangkan manusia bisa terjangkiti penyakit ini lantaran pola hidup yang kurang sehat entah itu makannya tidak teratur, kurang istirahat dan jarang olahraga. Selain itu faktor genetik atau garis keturunan jaga sangat berpengaruh.

Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pat, dr. Aviani Tritanti Venusia, membenarkan alasan mengapa terkena penyakit diabetes tersebut, dia mengatakan akhir-akhir ini banyak masyarakat pati yang terjangkit diabetes.

Tercatat di Tahun 2023 ini, Ia mengaku sudah menemukan puluhan ribu terkena penyakit tersebut dari berbagai umur bahkan ada yang usianya masih produktif. Padahal sebelumnya penyakit ini biasanya menyerang usia diatas 40 tahun.

“kami dari dinkes Pati telah menemukan kasus diabetes tahun 2023 sebanyak 330621 Orang dan itu hanya yang tercatat saja,”jelasnya

Dari jumlah yang terkena penyakit ini, Aviani mengaku sudah 80 persen kalau dijumlahkan sebanyak 29060 orang yang telah tertangani.

“kami melakukan penanganan, perawatan, pengobatan secara terapi,” papar Aviani saat dikonfirmasi awak media di kantornya baru- baru ini.

Dirinya menargetkan akhir tahun 2023 ini, penangan kasus diabetes tersebut akan selasih 100 persen.

“Inshallah dalam waktu yang tersisa ini saya yakin dapat menyelesaikan penanganan kasus diabetes yang melanda di kabupaten pati,”tegasnya.

Atas kejadian ini, dirinya menghimbau kepada masyarakat pati khususnya terapkanlah pola hidup sehat, dikarenakan penyakit diabetes ini sudah mulai menyebar berbagai usia tidak hanya berumur tua saja.

“jaga pola hidup sehat rajin berolahraga raga makan yang teratur, tentunya istirahat yang cukup,”pungka dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *