Satpol PP Semprot Petugas Bakorwil Pati, Ini Alasannya

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati telah menyemprotkan air kepada petugas pegawai Kantor Bakorwil Pati, pada Senin (5/05/2025).

Penyemprotan ini sebagai tindakan tegas lantaran petugas Bakorwil membakar sampah sembarangan hingga menyebabkan masyarakat sekitar terganggu karena asap.

Ketua Satpol PP kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan tindakan ini bermula ada laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akan adanya kepulan asap.

“Sebelumnya kan ada aduan, ada asap yang mengganggu. Ada pegawai Bakorwil yang membakar sampah dan asapnya mengganggu warga sekitar dan area perkantoran. Jadi Kami datangi bersama DLH,”ungkap Giono.

Lanjut dia, atas perbuatan itu, petugas Bakorwil tersebut diberikan pembinaan. kemudian meminta kepada pegawai Bakorwil untuk tidak lagi membakar sampah sembarangan. Termasuk peran serta dari DLH yang diminta untuk mengawasi proses pengangkutan sampah di setiap kantor pemerintahan.

“Jadi kami datangi dan kami minta untuk tidak lagi membakar sampah sembarangan, apalagi pada saat jam kerja,” tambahnya.

Usai melakukan penertiban di Bakorwil, Satpol PP kemudian bergerak untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menjamur di sepanjang Jalan Sudirman tepat di depan Kantor Bakorwil Pati yang melanggar kawasan zona merah.

“Setelah itu kami melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di Jalan Sudirman, karena disana kan zona merah,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *