Satpol PP segera menutup tempat Karoke Ilegal 

Jurnalindo.com, Pati – Menjamurnya tempat Karoke Ilegal di area kecamatan Margorejo Kabupaten Pati mengakibatkan dari sejumlah instansi pemerintah mengambil sikap khusunya Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pihaknya mengaku sangat merugikan Pemkab.

” Merugikan daerah miliaran rupiah itu mas jelas, mereka tidak punya izin resmi sesuai Perda (Peraturan Daerah), ” ucap Kasatpol PP Sugiyono, selepas menghadiri Rapat Terkait Penutupan Karaoke Ilegal di Satpol PP, Sabtu (17/9/2022).

Selaku ketua Satpol PP Sugiono menanggapi hal tersebu, pihaknya akan mengambil tindakan secepatnya dan berkordinasi dengan pihak PJ Bupati Pati supaya Kafe tersebut, segera dilakukan penutupan bagi Kafe yang tidak punya izin atau Ilegal.

” Kita akan laporkan sama pimpinan dulu terkait masalah ini, bagaimana kebijakannya, “singkatnya.

Oleh sebab itu , pihaknya akan segera menyegel karaoke Koplak yang sering menimbulkan keributan dan kegaduhan di masyarakat sekitar.

Disisi lain, Komandan Koramil (Danramil) Kecamatan Margorejo, Kapten Arh Dian Dwi Putra, dan selaku pasi Intel kodim Pati menjelaskan. Bahwa kalau karaoke tersebut benar-benar tidak mempunyai izin dari segala lini sebaiknya dibekukan.

” Terkait hal seperti itu kalau memang perizinannya tidak ada dari semua lini Pemerintahan Kabupaten Pati, ya dari kami biar tidak terjadi hal seperti itu lagi mungkin dibekukan saja, biar menjadi efek jera bagi pengelola, ” tegasnya

Tapi dirinya menyampaikan, bahwa semua itu adalah kebijakan Satpol PP. semua itu dikembalikan penuh oleh pihak Satpol PP.

Selaku anggota TNI dirinya menegaskan, bahwa dirinya beserta anggota yang bertugas di wilayah Kecamatan Margorejo, hanya sebagai pendamping ketertiban dan keamanan masyarakat. (Jurnal/juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *