BPS Gelar Evaluasi Data Di Hotel Safin, Guna Singkroninsasi

Jurnalindo.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati telah menggelar kegiatan tentang evaluasi data kepada semau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati Pada Kamis 2 Januari 2023.

Acara tersebut dilakukan di Hotel Safin Pati yang diikuti dari berbagai kepala OPD dan Kepolisian dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait data, supaya tidak data yang bersebrangan atau doubel.

Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan pembinaan data statistik sektoral yang sesuai dengan Perpres no.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) serta Perbup no.6 tahun 2021.

Baca Juga: Satlantas Polresta Pati Siapkan Jalur Alternatif, Untuk Mengurai Kemacetan Di Wilayah Batangan

“dimana semua OPD sebagai yang mempunyai output data statistik sektoral, itu harus berhubung dengan sistem statistik Nasional,” ungkapnya.

Dengan demikian Kabupaten Pati jangan sampai ada persolaan terkait ketidaksinkronan data. Dengan harapkan Kegiatan ini menjadi bimbingan atau pembinaan terkait pendataan itu.

“Jadi bagaimana kaidah-kaidah output yang dihasilkan oleh OPD bisa sesuai dengan kaidah statistik. Nanti outputnya ada metadata statistik sektoral, ada pembinaannya juga,”ujarnya.

Selain itu, Anang menegaskan bahwa kepada penggunaan satu data Indonesia (SDI) jangan ada duplikat data dimasing -maskng OPD. Pasalnya ketika hal demikian ditemukan itu sangat rancu. Karena data yang dihasilkan sudah memenuhi kaidah statistik.

Baca Juga: Kabar Blangko Kosong Tidak Benar, Disdukcapil Pati Menepis itu

“Jadi, jangan sampai, nantikan ada metadata (keterangan data), misalkan output data dihasilkan itu harus ada metadata,”jelasnya

“Selain itu harus ada rekomendasi dari BPS tentang kegiatan statistik sektoral. Karena kalau sudah keluar rekomendasinya, itu bahwa apa yang dihasilkan oleh OPD itu sudah sesuai kaidah,”Sambungnya.

Berdasarkan informasi SDI nantinya dapat digunakan sebagai data DTKS, data Kependudukan, maupun data lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *