Polsek Margorejo Tertibkan Knalpot Brong, Dua Motor Pelajar Diamankan

Jurnalindo.com, – Polsek Margorejo, Polresta Pati, menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Patroli tersebut menyasar jalur protokol Pati-Kudus hingga kawasan depan RSU KSH pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Margorejo AKP Sahlan, S.H., M.M., mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, petugas juga mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, kriminalitas, kecelakaan lalu lintas hingga kenakalan remaja.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Margorejo,” kata AKP Sahlan.

Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, kriminalitas, kecelakaan maupun kerumunan warga.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kedua kendaraan ditemukan saat polisi melakukan patroli di jalur protokol Kecamatan Margorejo.

AKP Sahlan menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot brong, khususnya oleh kalangan remaja. Suara yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat dan penggunaannya juga berpotensi berkaitan dengan aktivitas yang membahayakan,” ujarnya.

Dua pengendara yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Polisi kemudian mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, kepala desa, serta pihak sekolah.

Para pelajar tersebut diwajibkan melakukan absen atau pelaporan ke Polsek Margorejo selama satu minggu sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan.

“Karena mereka masih pelajar, kami mengedepankan pembinaan. Orang tua, pihak desa dan sekolah kami libatkan agar bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi kepada mereka,” ungkap AKP Sahlan.

Menurutnya, langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar, tawuran maupun bentuk kenakalan lainnya.

“Yang kami cegah bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga potensi balap liar, tawuran dan kenakalan remaja. Kami ingin anak-anak muda tetap melakukan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan dirinya maupun orang lain,” jelasnya.

Polsek Margorejo memastikan patroli mobile akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.

“Kami akan terus melakukan patroli secara mobile, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Polsek Margorejo juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar, tawuran maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran petugas. (Juri/Jurnal)