Penutupan Perbaikan Berkas Bacaleg Tinggal Hitung Jari, KPU Pati Sebut Parpol Belum Serahkan

Jurnalindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menyebut penutupan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal dua hari lagi, namun hingga saat ini belum ada satu Parpol yang menyerahkan hasil perbaikan.

“Hingga kini memang belum ada parpol yang menyerahkan kembali berkas perbaikan Bacaleg yang kami serahkan dulu,” terang Supriyanto Selaku Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati saat dikonfirmasi tim jurnalindo, Pada Jumat (7/07/2023).

Lanjut Supriyanto pada saat penyerahan hasil verifikasi oleh KPU Pati, Ia menyatakan seluruh berkas dari Parpol dikembalikan kembali untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga: 153 Siswa Kurang Mampu, Dapatkan Bantuan Seragam Dari Baznas Pati

Dikarenakan dalam verifikasi berkas tersebut masih ditemukan kesalahan seperti adanya temuan kegandaan internal maupun eksternal, selain itu ada lagi batas usia minimal yang dipaksakan untuk didaftarkan menjadi Bacaleg. Sehingga dalam penemuan itu terpaksa harus diperbaiki oleh parpol

Untuk melakukan masa perbaikan berkas bacaleg, pihaknya memberikan waktu berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli lusa.

Saat dikonfirmasi mengenai adakah informasi jadwal masa perpanjangan pihaknya menjelaskan belum adanya informasi terbaru berkaitan dengan perpanjangan tersebut.

Melalui Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2023 menyebutkan bahwa batas akhir perbaikan yakni 9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 WIB.

“sesuai PKPU 10/2023, batas akhir perbaikan s.d tgl 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB, jika ada kebijakan baru dari KPU RI nanti kita sampaikan,” Jelasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *