Jurnalindo.com, Pati – Isu pengadaan kursi pijat untuk pejabat senilai Rp 180 juta di Pendopo Kabupaten Pati sempat bikin heboh publik. Di tengah kondisi kebutuhan infrastruktur yang masih mendesak, angka tersebut langsung memicu tanda tanya besar.
Plt Risma Ardhi Chandra akhirnya buka suara. Ia meluruskan bahwa angka Rp180 juta bukan hanya untuk satu kursi, melainkan satu paket mebeler. Sementara kursi yang dimaksud sendiri ditaksir sekitar Rp 40 jutaan.
Meski begitu, ia tak mau ambil risiko. Begitu mendapat informasi, keputusan langsung diambil pengadaan dibatalkan.
“Saya dapat info malamnya, langsung saya minta dikembalikan. Tidak usah direalisasikan,” tegasnya di depan awak media, pada Kamis (23/04/2024).
Menurut Candra, kursi tersebut dinilai tidak memiliki urgensi, bahkan cenderung lebih banyak mudharat dibanding manfaat jika tetap diadakan.
Yang bikin makin disorot, anggaran itu ternyata berasal dari perencanaan tahun 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati. Artinya, kebijakan tersebut adalah “warisan” yang akhirnya ia hentikan.
Tak cuma kursi, rencana pembongkaran dan penambahan fasilitas pendopo juga ikut dicoret. Alasannya simpel: masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih penting, terutama pembangunan infrastruktur.
“Yang tidak perlu, kita batalkan. Fokus kita jelas, infrastruktur,” ujarnya. (Juri/Jurnal)











