KPU Pati Ingatkan, Pendaftaran Bacaleg Tinggal 3 Hari, Baru 4 Partai Yang Resmi Diterima

Jurnalindo.com, – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal terhitung jari, Namun hingga saat ini partai yang sudah mendaftar dan resmi diterima baru 4 partai.

Selaku PLT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan bahwa Pendaftran Bacaleg mulai dibuka sejak tanggal 1 Mei Hingga 14 2023 pada pukul 23:59 WIB.

” yang sudah mendaftarkan calonnya dan diterima baru partai PKS, Demokrat, NasDem, dan PDIP,” terangnya saat dimui awak media di Kontor KPU pati, Kamis (11/05/2023).

Selain itu, dirinya dengan tegas mengatakan peraturan tentang batas waktu pendaftaran itu yang kita terapkan. Apabilan aturan tersebut di ikuti maka dianggap tidak partai tersebut, tidak dapat mengikutu pesta demokrasi. Padahal dari kami membuka kesempatan selebar-lebarnya.

Baca Juga: Polemik RUU Kesehatan, GPK bela Petani Jangan Samakan Tembakau dengan Narkotika

“kalau sampai batas akhir tidak mengajukan calon atau tidak menggunakan kesempatan ini, mau gimana lagi kamu sudah berupaya untuk mengingatkan memberi pelayanan, konsultasi atau layanan lainnya kami siap membantu,”ungkapnya.

Dalam hal ini, dirinya mengatakan tidak ada kesempatan lagi. Pasalanya KPU pati sudah memberikan waktu pendaftana 14 hari dan itu relatif lama.

“Tidak ada perpanjangan waktu, kami pastikan ranggal 14 mei pukul 23:59 kaita nyatakan akhiri,” tegas Supri panggilan akrabnya.

Kendati demikian dengan waktu yang tersisa ini, Pihaknya berharap agar segara melengakapi berkas-berkas dan langsung mendaftar ke KPU Pati dengan tepat waktu sesuai aturan batas akhir yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *