Keluhkan Tambang Ilegal,Warga Sukolilo Datangi DLH Pati.

Jurnalindo.com, Pati – Beberapa warga Sukolilo yang tergabung dalam Komunitas Warga Wali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati untuk mempertanyakan beberapa hal yang menjadi keluhan warga terkait perizinan tambang khususnya.

Dalam hal ini, kedatangannya direspon sangat baik oleh Kepala DLH Pati, Tulus Budiharjo, tetapi perlu diketahui bahwa perizinan tambang tersebut tidak hanya berhenti di lingkup Kabupaten Pati saja.

“saya akan menanggapi keluhan itu sesuai kewenangan kami tentunya, proses perizinan penambangan tidak hanya berhenti di Pati saja,”ungkap Tulus saat ditemui tim Jurnalindo di Kantornya, pada Senin (10/04/2023).

Baca Juga: Pegawai Honorer dan THL Terancam Dihapus akhir Tahun 2023.

Lanjut Tulus, selama ini yang menjadi permasalahan bagi penambang ialah perizinan cukup sampai di tingkat Kabupaten saja, padahal tidak benar.

“kewenangan izin disini adalah Provinsi, kalau sisi lingkungan hidup itu ada kehutanan Provinsi nanti,”terangnya.

Selain itu, dirinya menemukan kasus di lapangan ada penambang perizinannya sudah tidak ada melainkan digantikan nama orang lain, padahal itu tidak diperbolehkan.

“terus ada penambangan baru bahkan ada yang belum berizin tetapi sudah operasi nanti kita akan tindak lanjuti gakkum KLHK yang ada di surabaya dulu kita sudah pernah koordinasi,”ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa banyak kasus yang terjadi terkait izin tambangnya belum keluar, tetapi pihak penambang sudah melakukan aktivitas atau operasi.

Kejadian seperti itu, menurut Tulus harus segera ditindak, dan diberikan sanksi yang tegas. Namun sampai sekarang kasus tersebut masih banyak ditemukan.

Baca Juga: Beragam Komentar Tentang Viralnya Hot Weels Rubicon Mario Dandy

“ada lagi penambang yang sudah meninggal kemudian dilimpahkan ke anaknya itukan tidak boleh maka kita terpaksa kita cabut izinnya,”pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *