Pegawai Honorer dan THL Terancam Dihapus akhir Tahun 2023.

Jurnalindo.com, Penghapusan terhadap pegawai Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) terlihat santer diberitakan di media bahwa akhir tahun 2023 akan dihilangkan atau sudah tidak ada lagi.

Ketua Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal, mengatakan terkait pemberitaan di berbagai surat kabar cetak maupun online, tetapi pihaknya belum bisa memastikan.

“dari kami mas masih menunggu keputusan dari pusat, jadi ya saya tidak berani mengatakan demikian,”ungkap Ikmal saat tersambung lewat pesan singkat, pada Senin(10/04/2023).

Baca Juga: Pekan Depan THR Untuk ASN Segera Cair, BPKAD Pati Anggarkan 47,5 Miliar.

Sementara itu, saat diwawancarai pada waktu yang berbeda Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo menantikan kelanjutan rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN yang ditenggat November 2023 mendatang.

Meskipun berbagai media mengabarkan pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023, belum ada edaran lanjutan yang menindih surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 yang menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

Langkah yang dilakukan terakhir baru berupa pendataan tenaga honorer dan belum ada lainnya.

“Belum ada pembatalan kita masih menunggu. selama ini kita konsul ke kementerian (Kemenpan RB) dua kali belum bisa menjawab. hanya pendataan, menurut PP November nanti sudah diberhentikan semua,” ujar Bambang saat ditemui Jurnalindo.com di Kantor Fraksi PKB DPRD pati.

“Yang ada di PP ASN itu hanya terdiri dari pns dan PPPK yang lain tidak ada istilah. itu aturan sudah ada. Dikasih batas waktu sampai 5 tahun. yang penting perlu adanya langkah antisipatif seandainya PP itu diberlakukan,” ujar Bambang.

Baca Juga: Buzzer Bertebaran, Diskominfo Pati Mengaku Sulit Mendeteksi.

Menurutnya para pegawai Non-ASN berhak sejahtera karena selama ini sangat membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada rakyat.

Dalam hal ini, Kemenpan RB masih menggodok sejumlah opsi-opsi tersebut bersama DPR, DPD Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *