JURNALINDO.COM, – Kebakaran hebat melanda pabrik pengolahan hasil laut PT Dua Putra Utama Makmur Tbk yang berada di Jalan Raya Pantura Pati-Juwana, Sabtu (6/6/2026) pagi. Kobaran api yang membesar sejak pagi hari menyebabkan sekitar 70 persen area pabrik terdampak dan mengakibatkan aktivitas produksi perusahaan terganggu.
Kapolsek Pati Kota, Iptu Windartono, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 06.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi bersama tim pemadam kebakaran.
“Kami dari Polsek Pati Kota yang menerima laporan dari masyarakat langsung ke TKP bersama-sama dengan tim Pemadam Kebakaran Pemda Pati,” ujarnya di lokasi, Sabtu (6/06/2026).
Hingga siang hari, petugas masih memadamkan api yang membakar sejumlah bagian kompleks pabrik. Untuk mempercepat proses pemadaman, sejumlah armada pemadam kebakaran diterjunkan dari berbagai daerah.
Menurut Windartono, selain dari Pemkab Pati, bantuan juga datang dari perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Pati serta tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Rembang dan Blora.
“Yang jelas dari Pemda Pati, kemudian dari perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Pati, dan juga pemadam kebakaran dari Rembang dan Blora,” katanya.
Penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Semarang setelah proses pemadaman selesai dilakukan.
“Untuk penyebab kebakaran ini nanti menunggu hasil penyelidikan dari Labor Semarang. Kami sudah berkoordinasi dan nanti sama-sama kita tunggu hasilnya,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak manajemen perusahaan, sekitar 70 persen area kapling pabrik mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut. Selain bangunan, sejumlah produk hasil olahan laut yang telah siap dipasarkan maupun dikirim kepada pelanggan juga ikut terdampak.
“Pabrik ini memproduksi olahan hasil laut dan turunannya. Termasuk hasil produksi yang siap kirim dan siap jual juga mengalami dampak dari kebakaran itu,” ungkap Windartono.
Akibat peristiwa tersebut, kegiatan produksi perusahaan dipastikan terganggu. Meski demikian, belum ada informasi mengenai jumlah pekerja yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi karena aktivitas pabrik diketahui belum berjalan ketika api mulai muncul.
Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih belum dapat ditaksir. Aparat kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim laboratorium forensik setelah api benar-benar padam.
“Pemadaman akan kita laksanakan secara maksimal sampai dengan api benar-benar padam dan nanti dari tim Labor dapat melakukan olah TKP,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











