Kasus Asusila di Ponpes Pati Meledak, Korban Diduga Lama Bungkam karena Ancaman

Jurnalindo.com, – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memicu gelombang kemarahan warga. Pada Sabtu (2/5/2026), ratusan masyarakat bersama Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan GP ansor Pati mendatangi Pondok Pesantren Ndolo Kusumo sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap para korban.

Massa memadati area depan pondok sambil membawa poster tuntutan dan meneriakkan desakan agar terduga pelaku dihukum seberat-beratnya.

Dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan pengasuh ponpes berinisial A menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.

Perwakilan pemuda desa setempat, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat sebenarnya telah berlangsung lama. Menurutnya, banyak korban dan pihak yang mengetahui dugaan kasus tersebut memilih diam karena takut terhadap tekanan dan ancaman.

“Sudah sering mendengar. Karena banyak ancaman dari pihak terkait atau pihak pengasuh, yaitu pelaku. Dia mengancam, memfitnah,” ujarnya.

Ia juga menilai tindakan terduga pelaku telah mencoreng nama baik pondok pesantren, desa, hingga organisasi keagamaan.

“Saya merasa resah. Karena yang bersangkutan mengatasnamakan ponpes ini, merusak nama citra ponpes, nama NU, dan nama desa,” katanya.

Ahmad Nawawi menyebut sosok terduga pelaku sebenarnya sudah lama tidak diterima masyarakat sekitar. Bahkan, menurut pengakuannya, dugaan persoalan serupa disebut-sebut telah muncul sejak puluhan tahun lalu.

“Sosok A ini sebenarnya sudah lama tidak diterima masyarakat. Tapi dia punya simpatisan dari luar. Sudah lama terjadi, dari tahun 1995. Sempat ada pengusiran dan berlanjut lagi di sini,” ungkapnya.

Mereka juga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan memantau persidangan agar kasus tersebut diproses secara transparan.

“Kami menjaga marwah pesantren. Jangan sampai ulah oknum merusak nama baik pesantren secara keseluruhan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Ahmad Shodiq, menyampaikan bahwa pihak yayasan akan memulangkan seluruh santri putri dari lingkungan pondok.

“Kami akan pulangkan santri-santri. Dalam 2×24 jam, santri putri dikosongkan,” ujarnya.

Hingga kini, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Pati. Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan perlindungan kepada para korban agar berani menyampaikan kesaksian tanpa rasa takut. (Jurnal/Indo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *