Dukungan DPRD Pati Ke Polresta Pati, diharapkan mampu menjadi pelindung warga sipil

Jurnalindo.com, Pati – Kepolisian Resor (Polres) Pati naik kasta menjadi Poleresta, Dalam peresmian acara tersebut digelar dihalama Kepolisian Resorn Mapolresta Pati kamis14Oktober2022.

Penetapan kenaikan Polresta tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri bernomor 1154 VIII 2022, tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pati menjadi Kepolisian Resor Kota Pati, yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Agustus 2022.

Banyak dukungan dari jajaran anggota legislatif seperti halnya Ketua DPRD Pati Ali Badruddin merasa bangga dengan naik kasta, yang awalnya Polres sekarang menajdi Polresta. Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPRD Pati.

Baca Juga: Polres Pati Resmi ditetapkan Menjadi Polresta Pati Oleh Polda Jateng

“sebagai anggota DPRD Pati Ali mengaku gembira atas pergantian Polres menjadi Polresta dan juga tanggung jawabnya juga besar seperti hal yang disampaikan oleh Kapolda barusan,”tuturnya.

Ali menambahkan bahwa ada perubahan jabatan struktural Polresta seperti halnya apa yang sudah disampaikan oleh kapolda tersebut sehingga nama yang memjabat ada pergantian.

“perubahan itu diantaranya kepala Polresta harus dipegang Kombes sedangkan Kasadnya pangkatnya harus Kompol” ucap Ali saat ditemui media jurnalindo di lokasi.

Kendati demikain, Ali dengan tegas mengungkapkan bahwaini merupakan langkah awal dalam pengabdian kepada masyarakat yang harus ditingkatkan kualitas terhadap pelayanan dan tentunya menjadi pengayom masyarakat.

Baca Juga: DPRD Pati Segera menaikan pendapatan PAD di tahun 2023.

“diharapkan Polresta Pati akan lebih baik dalam pelayanan kepada masyarkat,”singkatnya

Senada dengan wakil ketua komisi C Irianto Budi Utomo mengungkapkan kebanggannya terahadap perubahan nama Polres menjadi Polresta ini merupan sebuah prestasi yang baik.

“saya sebagi komisi C di DPRD Pati cukup bangga den bersyukur, saya anggap ini merupakan sebuah prestasi,”singkatnya

lebih lanjut, Irianto berharap bahwa Polresta ini, mampu meningkatkan kualitasĀ  pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat menjawab yang selama menjadi permasalahan yaitu terkiat perlindungan warga sipil. ( Juri/Jurnalindo )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *