Dugaan Bullying Brutal di MTs Pati, Siswa Kelas VII Dikeroyok hingga Jarinya Putus

Jurnalindo.com, – Dugaan bullying brutal terjadi di MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Seorang siswa kelas VII berinisial A diduga dikeroyok tiga siswa kelas IX hingga mengalami luka serius, termasuk satu jari tangan kirinya putus.

Peristiwa tersebut disebut terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (27/7/2026). Berdasarkan keterangan keluarga korban, kekerasan berlangsung dari dalam kelas hingga kamar mandi madrasah.

Sahlatina, kakak sepupu A, mengatakan aksi tersebut bermula ketika seorang siswa berinisial D bersama dua rekannya diduga menyerang korban.

A sempat diselamatkan oleh siswa lain. Namun, menurut Sahlatina, korban kembali dikejar dan dipukuli oleh tiga siswa tersebut.

“D tiba-tiba menyerang dengan dua temannya mengeroyok A. Sempat diselamatkan teman lainnya, tetapi tiga orang (termasuk D) masih ngejar dan memukuli A di dalam kelas. D meninjau kepala belakang A paling keras,” kata Sahlatina, Sabtu (1/8/2026) malam.

Menurutnya, korban mengalami sejumlah memar di tubuh akibat dipukul menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul. Kekerasan tersebut kemudian berlanjut ketika A diseret menuju kamar mandi.

Di lokasi tersebut, korban disebut sempat diminta meminta maaf dan kemudian memaafkan para pelaku. Namun, ketika hendak keluar dari kamar mandi, A kembali diduga dipukul.

“Diseret ke kamar mandi, pintu ditutup. Lalu minta maaf, sudah dimaafkan. Habis itu adik saya mau keluar. Pas di kamar mandi adik saya dijotos lagi, dipukul pakai penggaris,” ungkapnya.

Situasi kemudian membuat A berusaha melarikan diri. Sahlatina menyebut korban sempat disiram menggunakan air dari ember oleh para siswa tersebut.

Karena akses keluar dihadang, korban disebut memilih memanjat pagar besi. Saat itulah tangan A terjepit hingga mengalami luka parah.

“Jalan satu-satunya naik pagar, pagarnya besi. Manjat posisinya di atas, adik saya disiram air pelaku dari ember, udah manjat masih disiram. Tangan adik saya kejepit pagar, adik saya setengah sadar mau pingsan, adik saya jatuh,” beber Sahlatina.

Akibat kejadian tersebut, satu jari tangan kiri A disebut putus, sedangkan satu jari lainnya mengalami retak. Korban kemudian berusaha meminta pertolongan kepada pihak madrasah.

Namun, Sahlatina mengklaim korban justru sempat dimarahi oleh salah seorang guru. Setelah itu, A dibawa ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) untuk mendapatkan perawatan.

“Tangannya patah waktu itu mati rasa, sehabis satu menit merasa sakit, adik saya menjerit. Jarinya putus di lokasi satu jari, yang satunya retak. Adik saya pas minta tolong ke kantor malah dimarahi guru Pak Fathoni,” jelasnya.

Keluarga korban juga mengungkap dugaan adanya upaya mengubur potongan jari A. Menurut Sahlatina, potongan jari tersebut dikubur ketika korban dibawa ke rumah sakit.

“Bu Dian (salah satu guru) takut ketika keluarga tahu jarinya patah bilang sama Pak Shofi’i (kepala madrasah), agar jarinya disuruh kubur aja. Dikuburlah jarinya saat adik saya dibawa ke KSH,” ujarnya.

Saat menjalani perawatan di RS KSH, A disebut baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Sebelumnya, korban dikatakan takut berbicara karena mendapat permintaan dari pihak yang diduga terlibat agar kejadian itu tidak diceritakan.

“Di KSH jam 5 baru berani bilang. Sebelumnya takut di mobil, karena pelaku meminta jangan bilang-bilang,” katanya.

Setelah mengetahui potongan jari korban dikubur, pihak keluarga meminta pihak madrasah dan pemerintah desa membantu mengambil kembali potongan jari telunjuk A.

Keluarga kemudian melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada kepolisian setelah menjalani visum. Mereka menegaskan tidak menginginkan perkara tersebut diselesaikan melalui jalur damai.

“Lapor polisi di jam 9 atau setengah 10 di hari Senin, karena kami rembukan dulu soalnya pelaku di bawah umur. Ndak mungkin damai, kami meminta surat visum ke pihak KSH, kemudian melapor ke polsek dan polres,” ungkap Sahlatina.

Hingga kini, keluarga mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak madrasah maupun keluarga siswa yang diduga terlibat. Mereka meminta kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya cuma minta keadilan, pelaku diproses hukum tinggal nunggu sidangnya. Keluarga D (pelaku) sempat ke sekolahan memediasi, tapi pihak kami langsung ke polres,” tegasnya.

Sahlatina juga mengklaim dugaan perundungan yang dilakukan oleh D bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut D dan dua siswa lainnya disebut beberapa kali melakukan tindakan serupa terhadap teman sebaya.

“Tiga orang ini kayak gangster cari muka, jotosi, mengeroyok, sudah bolak-balik melakukan. Kalau ada masalah di sekolah pihak guru meminta agar selesai di sekolah saja,” pungkasnya.

Kasus ini telah dilaporkan kepada kepolisian. Adapun seluruh tudingan terkait pengeroyokan, kekerasan, maupun dugaan penguburan potongan jari korban masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan perlu dibuktikan melalui proses hukum. (Juri/Jurnal)