Demo Memanas, Polresta Pati Pilih Dialog Ketimbang Temui Massa Aksi

Jurnalindo.com, Pati – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Markas Polresta Pati, Rabu (13/5/2026), berlangsung memanas. Massa kecewa lantaran Kepala Polresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi tak kunjung menemui pendemo secara langsung.

Dalam aksi tersebut, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto menuntut kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada Oktober 2025 lalu. Ia menilai kasus tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Di atas mobil komando, Teguh menyebut peristiwa pembakaran rumahnya bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan percobaan pembunuhan terhadap keluarganya.

“Pembakaran sebagai upaya pembunuhan satu keluarga, tapi kami bisa menyelamatkan diri. Kalau nggak segera ditangkap, nanti akan ada pembakaran-pembakaran lagi,” tegasnya.

Selain menyoroti kasus pembakaran, Teguh juga menyinggung penangkapan dirinya bersama pentolan AMPB lain, Supriyono alias Botok, usai aksi demo pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut janggal. Ia mengaku awalnya ditangkap dengan tuduhan pemblokiran jalan Pantura, namun dalam persidangan justru divonis dengan pasal penghasutan.

“Saya ditangkap kasus pemblokiran jalan, tapi di pengadilan divonis penghasutan karena kurangnya bukti,” ujarnya.

Massa aksi sempat menunggu kedatangan Kapolresta Pati untuk berdialog langsung. Namun hingga demonstrasi berlangsung, yang hadir hanya Pelaksana Tugas Wakapolresta Pati, Kompol Anwar.

Kehadiran Kompol Anwar justru mendapat penolakan dari massa. Bahkan microphone mobil komando sempat dimatikan saat dirinya hendak memberikan penjelasan di hadapan peserta aksi.

“Kami perwakilan Kapolresta Pati memberikan waktu panjang untuk menyampaikan segala macam uneg-uneg kepada kami. Dan kami menerima, kami naik ke panggung saya tidak diizinkan,” kata Kompol Anwar kepada awak media.

Ia menjelaskan, persoalan penegakan hukum tidak tepat disampaikan melalui orasi terbuka di jalanan. Menurutnya, mekanisme yang lebih sesuai adalah melalui audiensi atau mediasi secara langsung di dalam kantor kepolisian.

“Ketika mau menanyakan penegakan hukum jalannya melalui audiensi atau mediasi. Karena ini menyangkut korban, saksi, maupun pelaku,” jelasnya.

Kompol Anwar juga menegaskan bahwa Kapolresta Pati sebenarnya terbuka untuk menerima audiensi dari masyarakat. Namun tawaran tersebut ditolak oleh massa aksi yang bersikeras ingin bertemu langsung di lokasi demonstrasi. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *