Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen, BPS Pastikan Data Warga Aman dan Bukan untuk Pajak

Jurnalindo.com, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati mencatat progres positif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hingga pertengahan Juli 2026, pendataan telah menjangkau 48 persen dari total target sekitar 643.000 objek sensus yang meliputi keluarga sekaligus unit usaha di Kabupaten Pati.

Kepala BPS Kabupaten Pati, Yul Ismardani, mengatakan capaian tersebut diraih dalam satu bulan pelaksanaan sensus sejak dimulai pada 15 Juni 2026. Menurutnya, masih tersisa sekitar 52 persen objek yang akan diselesaikan hingga batas akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Pati ini sejak tanggal 15 Juni sampai 15 Juli, sebulan, sudah 48 persen keluarga dan usaha yang ada di Pati sudah didata. Jadi kita tinggal menyisakan sekitar 52 persen lagi sampai dengan bulan Agustus,” ujar Yul usai sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 kepada insan pers dan pegiat media sosial di The Safin Hotel Pati, Rabu (15/7/2026).

Objek sensus mencakup seluruh skala usaha, mulai dari perusahaan besar, usaha menengah, UMKM, hingga pedagang keliling dan pedagang asongan. Untuk menjangkau seluruh wilayah di 21 kecamatan dan 406 desa/kelurahan, BPS Pati menerjunkan sebanyak 1.357 petugas pendataan.

Yul menjelaskan, seluruh kecamatan dan desa telah mulai didatangi petugas, meski pendataan di tingkat RT masih dilakukan secara bertahap. Salah satu wilayah yang menjadi tantangan adalah Kecamatan Pati Kota karena tingginya aktivitas perdagangan dan kepadatan penduduk.

Pada awal pelaksanaan sensus, BPS sempat menghadapi kendala berupa keraguan masyarakat untuk menerima petugas. Namun, seiring meningkatnya sosialisasi dan pemberitaan melalui media, masyarakat kini dinilai semakin terbuka dan kooperatif.

Bahkan, selama proses pendataan, banyak pelaku usaha yang turut menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kenaikan harga BBM hingga meningkatnya biaya produksi.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait isu petugas meminta fotokopi atau memotret KTP maupun Kartu Keluarga, Yul menegaskan bahwa hal tersebut hanya dilakukan untuk membantu membaca data yang kurang jelas dan selalu dengan izin pemilik dokumen.

“Kadang-kadang itu karena terlalu kecil, di foto biar bisa di-zoom. Tapi setelah itu dihapus, karena kita nggak boleh menyimpan data itu di HP kita,” jelasnya.

Ia juga memastikan seluruh data hasil Sensus Ekonomi dijamin kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan. Menurutnya, BPS memiliki aturan ketat dalam menjaga kerahasiaan data responden dan tidak membagikan data individu kepada instansi lain, termasuk Direktorat Jenderal Pajak.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS Kabupaten Pati berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi daerah.

“Data ini akan menjadi dasar untuk melihat perubahan struktur ekonomi, perkembangan usaha berbasis digital, serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha hingga tingkat paling bawah,”pungkas dia. ( Juri/Jurnal)