Cegah Korupsi, Inspektorat Pati Gandeng Kejari dan Putri Indonesia 2026

Jurnalindo.com, – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dan Putri Indonesia Pariwisata 2026 dalam sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Pati, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi.

Sosialisasi dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pati Siti Subiati, Kepala Kejaksaan Negeri Pati Hari Wibowo, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko, serta Putri Indonesia Pariwisata 2026 Karina Moudy.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Penanganan anti korupsi dari Inspektorat diisi oleh Kajari, dimana pencegahan lebih utama daripada penindakan. Kita sampaikan ke ASN Kabupaten Pati, kita harus melayani masyarakat sepenuh hati dan mencegah antikorupsi,” ujar Chandra kepada awak media usai kegiatan.

Menurutnya, langkah pencegahan menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena itu, seluruh ASN diharapkan memahami potensi pelanggaran serta menghindari tindakan yang dapat mengarah pada praktik korupsi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati Hari Wibowo mengatakan pihaknya terus bersinergi dengan Pemkab Pati untuk mengedepankan upaya pencegahan sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Pak Plt selalu meminta kami tidak langsung menindak, karena Pak Plt dan Pj Sekda sangat sayang kepada aparaturnya. Jadi semua harus di-Inspektorat-kan dulu, tidak langsung di kejaksaan. Itu salah satu bentuk pencegahan,” katanya.

Hari menambahkan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, Inspektorat Daerah akan melakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika masih memungkinkan dilakukan pembinaan, maka langkah tersebut akan menjadi prioritas.

“Kalau ada temuan itu terserah Inspektorat. Kalau masih bisa dibina, bisa dibina,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)