Jurnalindo.com, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, menanggapi aksi demonstrasi yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dengan menyatakan bahwa pihaknya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Menurut Hari, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia menekankan agar setiap kritik maupun tuduhan yang disampaikan didasarkan pada data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Demo silahkan. Kami tidak mempermasalahkan selama dilakukan dengan cara yang baik dan setiap tuduhan yang disampaikan memiliki bukti yang jelas,” ujarnya kepada awak media, saat sosialisasi anti korupsi, Selasa (14/7/2026).
Hari menegaskan bahwa Kejari Pati tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia juga memastikan setiap laporan atau informasi yang diterima akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia turut menyesalkan adanya tindakan yang dinilai tidak beretika saat sejumlah oknum mendatangi Kantor Kejari Pati. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara santun tanpa intimidasi maupun tuduhan yang tidak didukung bukti.
Selain itu, Hari menyampaikan bahwa koordinasi antara Kejari Pati dan Pemerintah Kabupaten Pati tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi melalui sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, semuanya harus disampaikan secara objektif, bertanggung jawab, dan sesuai fakta,” tegasnya. (Juri/Jurnal)











