99 Persen Kriminalitas di Pati Dipengaruhi Miras

Minuman Keras Jadi penyebab Kriminalitas di Pati (Sumber Foto. Jurnalindo)
Minuman Keras Jadi penyebab Kriminalitas di Pati (Sumber Foto. Jurnalindo)

JurnalIndo.com – Minuman Keras (Miras) menjadi faktor utama penyebab terjadinya kriminalitas di Kabupaten Pati. Bahkan berdasarkan catatan Polresta Pati di akhir tahun 2023 angka Kriminalitas mengalami kenaikan hampir 50 persen jika dibandingkan dengan tahun kemarin.

Data sebelumnya di tahun 2022 kasus kriminalitas sebanyak 150, sedangkan di tahun ini mencapai 307 kasus.

Kepala Bagian (Kabag) Operasi (OPS) Polresta Pati, Kompol Sugino mengatakan bahwa dari sekian kasus yang ditangani hampir semua pelaku dipengaruhi minuman keras (miras).

“ 99 persen kebanyakan mereka (pelaku) sebelum melakukan tindakan kriminal terlebih dahulu mengkonsumsi miras,”jelas Sugino belum lama.

Seperti yang dicontohkan beberapa waktu yang lalu dalam kasus penggrudakan yang dilakukan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah di Wilayah kecamatan Sukolilo. Dalam kejadian tersebut Polisi berhasil mengamankan 13 pelaku.

Dari sekian pelaku yang tertangkap. Lanjut Sugino ketika dimintai keterangan mulut mereka berbau miras.

“pihak Polisi berhasil mengamankan 13 pelajar dan semua itu dipengaruhi minuman keras,”paparnya

Selain tingginya kasus kriminalitas di Pati, pihaknya mengaku kesulitan membendung banyaknya miras yang beredar di masyarakat. Akhirnya semua orang dengan mudah untuk mendapatkan miras tersebut.

Tentunya kondisi seperti ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar terhadap pemerintah Kabupaten (pemkab) Pati. Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati selaku membuat regulasi.

“Tingginya miras kasus menjadi pr kita semua. Nonton bola dan konser selalu miras. Tanpa dibarengi dengan miras tidak lengkap,”tutup dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *