Respon Banyak Keluhan Masyarakat, Polsek Juwana Tindak 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Jurnalindo.com, Pati – Memasuki di saat jam-jam malam saat masyarakat melaksanakan istirahat, ternyata masih banyak warga Juwana yang sangat terganggu dengan adanya beberapa suara bising knalpot brong.

Merespon hal tersebut, Polsek Juwana lmelakukan penindakan tegas terhadap 15 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Minggu (19/3/23) kemarin malam.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengaakan bahwah dirinya telah melakukan penindakan secara tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong tersebut di beberapa ruas jalan protokol yang ada di Kecamatan Juwana.

“Merespon banyaknya keluhan dari masyarkat, kami telah menindak tegas lima belas unit sepeda motor berknalpot brong karena telah mengganggu ketertiban umum.” terangnya.

Baca Juga: Kades Main Kucing-kucingan, Tanah Bengkok Dilelang Tak Diketahui Warga

Dari lima belas pengendara sepeda motor yang diamankan ternyata masih juga kedapatan pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan beberapa diantaranya merupakan masih berusia pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain penindakan dirinya juga mengungkapkan juga melakukan penilangan, selain itu pihak Polsek Juwana juga memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong dan dampak negatifnya.

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menambahkan penindakan knalpot brong ini juga merupakan perhatian prioritas Kapolresta Pati dalam rangka mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong.

“Kegiatan penindakan kenalpot brong merupakan salah satu perhatian penting dari Kapolresta Pati dalam rangka mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman bagi siapapun. Maka dari itu, kami akan terus melakukan penertiban terlebih menjelang Bulan Ramadhan”. pungkasnya..

(HumasPolresta Pati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *