35 Tahun Tercemar, Sungai Mbango Pati Kini Dipenuhi Limbah Industri, Sawah dan Tambak Jadi Korban

Jurnalindo.com, – Kondisi Sungai Mbango yang melintasi Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kian memprihatinkan. Aliran sungai dipenuhi tumpukan sampah dan limbah yang diduga berasal dari aktivitas industri pengolahan tapioka dan udang.

Pencemaran sungai tersebut telah berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perikanan. Petani mengeluhkan hasil panen yang menurun, sementara ikan di sejumlah tambak dilaporkan mati.

Kepala Desa Bulumanis Lor, Kunarso, mengatakan warga telah merasakan dampak pencemaran Sungai Mbango selama sekitar 35 tahun. Namun, kondisi tersebut disebut semakin parah sejak 2019 hingga sekarang.

“Keluh-kesah warga hasil pertanian kurang bagus, petani padi gagal panen karena limbah tersebut daunnya menguning sebelum padi menua. Petani tambak tampak ikannya langsung mati dan pertumbuhan ikan tidak bagus,” ungkap Kunarso kepada awak media, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, limbah yang mencemari sungai diduga berasal dari aktivitas industri pengolahan udang dan tapioka. Dampaknya dirasakan pada lahan pertanian dan tambak warga yang berada di sekitar aliran Sungai Mbango.

“Limbahnya dari pabrik besar Misaja (pengolah udang), tapioka. Luasan lahan ratusan hektare,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, pihaknya mengatakan bahwa
Tumpukan sampah di aliran Sungai Mbango juga menghambat aliran air menuju laut.Kondisi tersebut semakin parah ketika hujan turun. Air yang seharusnya mengalir menuju laut tertahan oleh tumpukan sampah sehingga meluap ke area persawahan, tambak hingga permukiman warga.

“Kalau hujan meskipun air deras dari pegunungan sampahnya tidak bisa sampai ke laut, tertahan di sini. Akhirnya menyumpal di aliran sungai. Airnya bercampur dengan limbah sehingga keluar (meluap) ke kanan-kiri, akhirnya pertanian dan tambak terdampak,” ujarnya.

Menurut Kunarso, berbagai pertemuan telah dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk pelaku industri. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pencemaran secara menyeluruh.

“Dari kemarin sudah ada pertemuan berkali-kali, tinggal nanti nunggu hasilnya gimana pemerintah. Tinggal nanti eksekusi yang terdampak limbah tersebut,” katanya.
AWALI Desak Industri Miliki IPAL

Persoalan pencemaran Sungai Mbango juga mendapat sorotan dari Aliansi Warga Anti Limbah (AWALI). Mereka mendorong pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak memiliki atau tidak menjalankan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

Aktivis AWALI, Kholid, menilai pembuangan limbah ke sungai secara langsung telah mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain menimbulkan bau menyengat, ia juga menyampaikan adanya dugaan dampak kesehatan yang dialami warga.

“Kami dari AWALI mendapat kabar bahwa istrinya Kyai Liwa’udin kena kanker dampak dari aroma bau limbah. Pencemaran limbah beracun ini menguapkan gas beracun, bahkan bisa melekat di tubuh atau baju,” tegasnya.

Namun, dugaan hubungan antara pencemaran dan penyakit tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis serta kajian lingkungan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

AWALI mengaku telah melaporkan persoalan pencemaran Sungai Mbango kepada pemerintah daerah hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kami sudah ke DLH, bahkan ke pusat kita laporan sampai KLH. Semoga eksekusinya terwujud,” harap Kholid.
Pemkab Pati Akui Pengerukan Tak Cukup

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, telah turun langsung menyusuri Sungai Mbango bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo.

Chandra menyusuri sekitar 500 meter tepi sungai dan melihat langsung tumpukan limbah yang memenuhi aliran sungai.
Menurutnya, pengerukan sungai tidak akan menjadi solusi permanen apabila sumber pencemaran dari bagian hulu masih terus berlangsung.

“Walaupun sudah ditangani sejak Juni-Juli tapi sampah sampai hari ini banyak lagi menumpuk. Walaupun kita keruk lagi sebulan, dua bulan akan begini lagi,” katanya.

Pemkab Pati berencana mengumpulkan para pengusaha tapioka untuk membahas pengelolaan limbah, termasuk kewajiban pengolahan limbah melalui IPAL sebelum dibuang ke lingkungan.

“DLH akan kumpulkan pengusaha tapioka supaya mengolah limbah dengan IPAL-nya sebelum dibuang ke sungai. Intinya komitmen pengusaha tapioka tidak buang sampah, termasuk masyarakat. Banyak sekali masyarakat juga buang sampah di aliran sungai ini,” jelas Chandra.

Pencemaran yang telah berlangsung puluhan tahun telah menyentuh sektor pertanian, perikanan dan kehidupan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan sumber pencemaran dihentikan, bukan hanya mengeruk sampah yang kembali menumpuk setelah beberapa waktu. (Juri/Jurnal)