Jurnalindo.com, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa beliau tidak akan terlibat dalam permasalahan internal Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Menanggapi dinamika yang terjadi di organisasi pengusaha tersebut, Jokowi menyarankan agar semua pihak menyelesaikan masalah secara internal tanpa menyeret presiden ke dalam urusan tersebut.
“Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers seusai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Center di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Kadin: Organisasi Pengusaha, Bukan Politik
Presiden Jokowi menekankan bahwa Kadin bukanlah sebuah organisasi politik, melainkan sebuah organisasi pengusaha yang seharusnya menangani urusannya sendiri. Selama hampir satu dekade menjabat sebagai presiden, Jokowi telah menjalin hubungan baik dengan berbagai ketua umum Kadin, termasuk Suryo Bambang Sulisto, Rosan Roeslani, Arsjad Rasjid, serta Anindya Bakrie.
“Selama 10 tahun saya menjabat saya dekat dengan Kadin, tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Dahulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad (Rasjid), baik juga dengan Pak Anin (Anindya Bakrie), baik semuanya,” ungkap Jokowi, menunjukkan kedekatannya dengan organisasi tersebut.
Kesiapan untuk Bertemu
Meskipun Jokowi menyatakan keterbukaan untuk menerima kedatangan Arsjad Rasjid maupun Anindya Bakrie jika mereka ingin bertemu, beliau menekankan sekali lagi bahwa masalah internal Kadin harus diselesaikan di dalam organisasi itu sendiri.
“Siapa pun bertemu dengan saya, saya terbuka tidak masalah, tetapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke presiden, itu saja,” ujar Jokowi.
Polemik Munaslub Kadin
Kadin Indonesia baru-baru ini menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin. Namun, Munaslub ini telah menimbulkan kontroversi. Pihak Arsjad Rasjid, yang merupakan ketua umum sebelumnya, menyatakan bahwa Munaslub tersebut tidak sah karena melanggar aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Arsjad Rasjid juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap proses Munaslub dan menegaskan bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Arsjad menyoroti bahwa Munaslub tersebut ditolak oleh 21 Kadin Provinsi, menambah kompleksitas situasi yang ada.
Kesimpulan
Presiden Jokowi menegaskan sikapnya untuk tidak terlibat dalam permasalahan internal Kadin dan mendorong semua pihak untuk menyelesaikan persoalan di dalam organisasi. Sementara itu, ketegangan dalam Kadin yang melibatkan dua kubu dan klaim atas keabsahan Munaslub terus menjadi sorotan publik. Jokowi berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan isu ini secara internal tanpa melibatkan presiden atau pihak luar lainnya. (Jpnn/Nada)