DP2KP Kabupaten Jayapura terima dana otsus Rp4,8 miliar

jurnalindo.com – Jayapura, 16/10 – Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menerima alokasi dana otonomi khusus atau otsus (Otsus) 2022 sebesar Rp4,8 miliar.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan delapan unit rumah sehat bagi masyarakat asli Papua yang tersebar di beberapa distrik di wilayah itu.

“Kemudian kami beri bantuan untuk membiayai kegiatan dari Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura,” katanya.
Baca Juga: Airlangga : Pertumbuhan ekonomi Indonesia kedua tertinggi di antara G20
Menurut Ayomi, dana otsus yang diterima DP2KP sasarannya untuk Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura untuk dua kegiatan tersebut.

Dia menjelaskan untuk pembangunan delapan unit rumah bagi masyarakat asli Papua menggunakan anggaran sebesar Rp4 miliar di mana empat unit berada ada di Kota Sentani, satu unit di Kampung Yoboi, Distrik Sentani kemudian dua unit di Distrik Demta dan satu unit di Distrik Raveni Rara.

“Jadi selesai pembangunan kami langsung serahkan dan langsung menjadi milik masyarakat,” ujarnya.
papua

Baca Juga: BI Papua : Pelaku usaha miliki peran penting pada perekonomian DOB
Dia menambahkan untuk bantuan anggaran kepada Gugus Tugas Masyarakat Adat atau GTMA pihaknya memberikan dana sebesar Rp800 juta guna mendukung atau membiayai kegiatan yang akan dilakukan GTMA.

Dia mengaku bahwa dana otsus yang diterima oleh DP2KP turun sejak pandemi COVID-19 di mana sebelum adanya pandemi pihaknya menerima dana otsus sebesar Rp11 miliar.

“Jadi setelah COVID-19 dana otsus yang kami terima dari Rp11 miliar turun menjadi Rp6 miliar dan pada 2022 sebesar Rp4,8 miliar,” katanya lagi.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *