Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

Demi Bonus Demografi, Presiden : Cuma Ada Waktu Dua Tahun Kembangkan SDM

Jurnalindo.com – Demi mengoptimalkan bonus demografi yang diperkirakan terjadi pada 2030-2035, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia hanya memiliki waktu sekira dua tahun saja untuk mengakselerasi perkembangan sumber daya manusia (SDM).

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.

“Saya membayangkan kita ini punya waktu urusan SDM untuk mengejar itu hanya punya waktu dua tahun,” kata Presiden dalam acara yang disiarkan langsung di kanal YouTube resmi UNS tersebut.

Menurut Presiden dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu cepat harus diikuti program pendidikan yang dinamis, cepat dan riset yang berkesesuaian dengan tantangan zaman.

Dalam waktu dua tahun tersebut, segenap institusi pendidikan di Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk berani melakukan perubahan.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Presiden Jokowi Tegaskan Jakarta Tidak Akan Ditinggalkan

“Kita berani berubah ndak dalam dua tahun ini? Kalau ndak, nanti di dalam bonus demografi 2030-2035 habis kita kalau kita enggak cepat berubah,” kata Presiden.

“Saya sudah berhitung, berkalkulasi dengan para menteri kita, kita hanya punya kesempatan berubah dua tahun ini, karena muncul bonus demografinya di 2030-2035,” ujarnya menambahkan.

Di antara perubahan yang memerlukan akselerasi tersebut, Presiden menyebut SDM digital atau digital talent sebagai salah satu aspek yang patut diperhatikan.

Antara lain di dalamnya mencakup kecerdasan artifisial (AI), komputasi awan (cloud computing), digital design, digital marketing dan block chain.

Oleh karena itu Presiden menyampaikan dukungannya atas salah satu kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yakni Kampus Merdeka.

Menurut Presiden, program Kampus Merdeka bisa menjadi salah satu pemicu perubahan-perubahan yang dibutuhkan dalam akselerasi perkembangan SDM guna mengoptimalkan bonus demografi tersebut.

“Saya senang mahasiswa sekarang bisa belajar di industri satu semester. Artinya apa? Industri menjadi bagian dari universitas. Ada matching fund yang dibiayai oleh kementerian, ada target 10 ribu praktisi dari industri ditarik ke kampus. Ini nanti akan men-trigger perubahan-perubahan itu,” kata Kepala Negara.

Selain memberi pengarahan, Presiden juga menyempatkan diri meresmikan UNS Tower Gedung Ki Hadjar Dewantara.

Dalam rangkaian acara Dies Natalis ke-46, UNS juga menyampaikan penghargaan Parasamsya Anugraha Dharma Bhakti Upa Baksana kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas kontribusinya dalam kebijakan fiskal yang berkeadilan di tengah pandemi COVID-19. (ara/iva)