Jurnalindo.com, – Presiden Joko Widodo mengungkapkan keprihatinannya atas prosedur birokrasi yang masih rumit dalam pengurusan izin di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (PHP LKPP) tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024), Presiden Jokowi menyatakan bahwa upaya untuk mempermudah pengurusan izin seringkali hanya mengubah istilah “izin” menjadi “pertimbangan” atau “rekomendasi”, tanpa mengurangi kompleksitas prosesnya.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa meskipun telah dilakukan deregulasi, masih banyak regulasi yang tidak sinkron dan prosedur birokrasi yang terlalu rumit. “Prosedur birokrasi yang rumit juga masih banyak di dalam praktik di lapangan. Izin diganti pertimbangan, izin diganti rekomendasi. Sama saja, mengurusnya ruwet itu. Baik ini di pusat maupun di daerah,” ungkap Jokowi.
Jokowi juga menyoroti bahwa situasi ini dapat menjadi sumber masalah dalam pemeriksaan dan menjadi alasan ketakutan bagi aparat pemerintah. Hal ini menurutnya perlu diatasi dengan melanjutkan reformasi struktural, termasuk sinkronisasi regulasi dan penyederhanaan prosedur.
Dalam konteks reformasi birokrasi, Presiden Jokowi mengajak semua pihak terlibat untuk tidak hanya mengamati, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjalankan reformasi. “Jangan ada yang tepuk tangan. Hal seperti ini, sekali lagi, prosedur birokrasi yang rumit juga masih ada dalam praktik di lapangan,” tegasnya.
Menurut Jokowi, tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah agar pemerintahan lebih efektif dan efisien serta lebih berorientasi pada hasil daripada sekadar mematuhi prosedur yang kompleks. “Lanjutkan sinkronisasi regulasi, lanjutkan penyederhanaan prosedur, agar pemerintah berjalan lebih efektif. Agar pemerintah berjalan lebih efisien, dan berorientasi pada hasil, bukan pada prosedur,” jelas Presiden Jokowi.
Dengan penekanan pada reformasi birokrasi yang berkelanjutan, Presiden Jokowi berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa perubahan positif dalam mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan meningkatkan kinerja pemerintahan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. (Kompas/Nada)