Jurnalindo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD hingga SMA secara online. Pendaftaran akan berlangsung mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Sementara itu, pendaftaran online untuk jenjang SD sudah bisa dimulai pada Senin, 20 Mei 2024, untuk jenjang SMP pada 27 Mei, dan jenjang SMA serta SMK pada 3 Juni 2024.
Untuk memudahkan masyarakat, Disdik DKI juga menyediakan posko aduan secara offline maupun online. “Kami menyediakan bantuan lewat posko untuk masyarakat yang mungkin tidak punya gawai, tidak punya kuota, atau sekadar minta informasi,” jelas Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, usai konferensi pers di Kantor Disdik DKI pada Senin (20/5/2024). dilansir dari detik.com
Bagi para orang tua yang masih bingung mengenai cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta, berikut ini detikEdu telah merangkumnya dari Keputusan Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.
Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2024
PAUD
1. Pendaftaran dilakukan melalui [https://ppdbpaud.jakarta.go.id](https://ppdbpaud.jakarta.go.id).
2. Orang tua/wali CPDB menyerahkan dokumen asli syarat PPDB berupa akta kelahiran/surat keterangan lahir dan KK yang dikeluarkan paling lambat 10 Juni 2023 kepada panitia PPDB pada satuan PAUD negeri yang dituju.
3. Dokumen asli syarat PPDB diverifikasi oleh tim verifikator satuan PAUD yang dituju.
4. Panitia memasukkan data yang sudah diverifikasi ke sistem [https://ppdbpaud.jakarta.go.id](https://ppdbpaud.jakarta.go.id).
SLB
1. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi SLB yang dituju atau secara online melalui [https://linktr.ee/ppdb_slbdki2024](https://linktr.ee/ppdb_slbdki2024).
2. Orang tua atau wali mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli syarat PPDB melalui Google form yang sudah disediakan panitia.
3. Hasil pindai atau foto dokumen asli yang dikirim berupa:
– Formulir pendaftaran
– Akta kelahiran/surat keterangan lahir
– KK yang dikeluarkan maksimal 10 Juni 2023 kecuali yang berasal dari KK panti asuhan
– Dokumen yang menunjukkan keterangan diri siswa pada halaman depan rapor atau keterangan tentang diri peserta didik/ijazah khusus SMPLB/SMALB
– Khusus siswa yang diasuh wali, wajib melampirkan surat pernyataan perwalian anak
– Surat keterangan lulus dan/atau ijazah untuk SMPLB dan SMALB
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali.
SD, SMP, SMA
1. Akses [https://ppdb.jakarta.go.id](https://ppdb.jakarta.go.id).
2. Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
3. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli.
4. Pilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi ajuan akun dan KK.
5. Unggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
6. Unggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri siswa pada halaman depan rapor/keterangan tentang diri siswa/ijazah.
7. Khusus siswa yang diasuh wali, wajib unggah surat perwalian anak di bawah umur atau penetapan putusan pengadilan.
8. Khusus siswa yang diasuh saudara kandung ayah/ibu, wajib unggah KK sebelumnya.
9. Unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali.
10. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token aktivasi.
11. Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator.
Demikian cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 jenjang PAUD hingga SMA. Semoga informasi ini membantu para orang tua dan calon peserta didik dalam proses pendaftaran.
Jurnal/Mas