KPU DIY jamin perlindungan hak pilih mahasiswa rantau yang belajar di DIY

jurnalindo.com – Yogyakarta, 13/10 – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan hak pilih mahasiswa dari luar daerah yang belajar di provinsi ini terlindungi pada Pilkada 2024.

 

“Terkait hak memilih mahasiswa rantau di Yogyakarta atau seluruh Indonesia pada Pilkada 2024, perlindungan haknya dijamin,” kata koordinator Departemen Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pelibatan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY Ahmad Shidqi, di Yogyakarta, Kamis.

 

Ia mengatakan sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan mengintensifkan sosialisasi di berbagai perguruan tinggi dan memfasilitasi proses perpindahan penggunaan hak pilihnya di DIY.

 Baca Juga: KPU Sulbar matangkan persiapan verifikasi parpol peserta pemilu 2024

Apalagi KPU sudah menandatangani MoU dengan salah satu kampus di Yogyakarta, katanya.

 

Namun, ia berharap mahasiswa tidak tinggal diam dan proaktif mengatur perpindahan penggunaan hak pilihnya melalui formulir A5.

 

Meski tahap pendaftaran pemilih sudah pada 2023, Ahmad Shidqi mengatakan, para mahasiswa bisa yakin namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asalnya.

 

Untuk mengecek registrasi nama, kata dia, mahasiswa rantau di Yogyakarta dapat menggunakan aplikasi Protect Your Rights atau mengakses halaman lindungihakmu.kpu.go.id.

“Kalau sudah terdaftar sebagai pemilih, tahun depan sebelum pemilu mereka diberi kesempatan untuk pindah memilih menggunakan formulir A5. Kalau sudah mengurus itu, mereka baru bisa menggunakan hak pilih di Yogyakarta,” kata dia.

Baca Juga: DPRD DIY minta Sultan HB X wujudkan program Rp1 miliar per kelurahan

Mengacu pengalaman pada Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019, Shidqi mengakui tidak sedikit mahasiswa yang bersikap apatis saat memperoleh sosialisasi dari KPU mengenai pemilu.

Sebagian mahasiswa kala itu, kata Shidqi, baru menyadari, lalu memperjuangkan hak pilih mereka saat hari-H pemungutan suara.

“Problem mahasiswa ketika diberi kesempatan tidak sadar, baru saat tiba hari pemungutan suara, mereka datang ke KPU untuk difasilitasi haknya,” katanya.

Menurut dia, proses perpindahan memilih sulit saat tiba hari-H pencoblosan sebab secara administratif KPU perlu memetakan TPS yang digunakan serta surat suara yang tersedia.

Oleh karena itu, Shidqi memastikan menjelang masa pendaftaran pemilih KPU bakal menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng perguruan tinggi di DIY, termasuk mengunjungi seluruh asrama mahasiswa daerah di DIY.

“Kami akan bikin posko di kampus-kampus untuk pelayanan formulir A5, jemput bola juga di asrama-asrama mahasiswa daerah,” ujar dia.

Baca Juga: Dubes Norwegia sebut DIY tempat laharinya calon pemimpin Indonesia

Ketua Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia (IKPMDI) DIY Asrizal menyebutkan tercatat kurang lebih 300.000 mahasiswa dari luar daerah yang saat ini berkuliah di DIY.

Diharapkan pula bahwa hak konstitusional mereka terakomodasi dan bisa digunakan di Yogyakarta saat Pilpres 2024.

“Tidaklah mungkin jumlah yang begitu sangat signifikan tidak bisa memilih lantaran kendala DPT, jadi harus balik ke kampung dahulu, baru bisa memilih di pemilu, baik itu pada pilpres, pileg, maupun pilkada,” kata Asrizal saat beraudiensi di DPRD DIY, Rabu (12/10).

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *