jurnalindo.com – Yogyakarta, 10/10 – Ketua Komisi A Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suanto telah meminta Sri Sultan Hamengku Bowono X dan KGPAA Paku Alam X, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027, untuk mencapai program pembangunan minimal Rp1 miliar per kelurahan.
Baca Juga: AHY hormati keputusan dan sikap politik NasDem deklarasikan Anies
“Dukung pembangunan kecamatan dan Klurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal 1 miliar rupiah untuk setiap Keluraha,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Senin.
Seperti diketahui, sejak tahun 2020, desa-desa di seluruh wilayah DIY diberi nama kalurahan; Kemudian kepala desa menjadi Lurah, sedangkan sekretaris desa mengganti namanya menjadi Carik. Sedangkan di Yogyakarta penyebutan kelurahan masih berlaku dan tidak ada perubahan nomenklatur dalam struktur perangkatnya.
Eko berharap Sultan HB X dan Paku Alam X dapat menjadikan desa dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat dan pengembangan budaya.
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
Baca Juga: Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY oleh Presiden Jokowi
Menurut Eko, harapan terhadap optimalisasi pembangunan di kelurahan tersebut merupakan satu dari 10 poin harapan masyarakat, yang dihimpun berdasarkan penjaringan masukan terkait kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.
Poin berikutnya, lanjut Eko, orang nomor satu di DIY itu juga diminta memaksimalkan pemenuhan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana atau mitigasi bencana secara adil dan berkelanjutan.
Selain itu, Sultan HB X dan Paku Alam X diminta mewujudkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan, khususnya untuk memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di kalurahan dan kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi informasi secara positif bagi masyarakat, termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif,” jelas Eko.
Dia juga meminta masalah kemiskinan dan ketimpangan di Yogyakarta dapat diselesaikan secepatnya. Harapan keenam ialah pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan lapangan kerja.
Eko menambahkan harapan ketujuh masyarakat Yogyakarta ialah mengembangkan kebudayaan, ketenteraman, serta mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstremisme, dan terorisme.
Baca Juga: LLDIKTI Yogyakarta sebut aturan baru seleksi masuk PTN cegah korupsi
APBD dan Dana Keistimewaan Yogyakarta juga harus dikelola guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat.
“Menggelorakan semangat antikorupsi dan meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri, dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY,” ujar Eko Suwanto.
Dia berharap 10 harapan masyarakat tersebut terwujud untuk menuju percepatan pembangunan DIY demi kehidupan masyarakat yang lebih bahagia dan sejahtera.