Jurnalindo.com – Belakang ini aplikasi whatsapp memang begitu buming, hingga mulai dari kalangan remaja hingga lansia menggunakan aplikasi ini sebagai sarana informasi pertama.
Namun, tahukah Anda jika ada aplikasi serupa WhatsApp yang diklaim sebagai aplikasi yang tidak resmi?
Melansir dari antaranews, whatsApp baru-baru ini menyatakan aplikasi yang disediakan pihak ketiga, seperti WhatsApp GB adalah tidak resmi dan bisa membahayakan pengguna.
Dalam hal ini, pihak ketiga akhirnya mencoba mengambil keuntungan dengan mengembangkan WhatsApp tidak resmi dengan mengiming-imingi beberapa fitur yang tidak ditemui di aplikasi pesan singkat yang resmi itu. Aplikasi pihak ketiga ini sering disebut WA Mod alias WhatsApp Modification.
Salah satu aplikasi yang populer adalah WhatsApp GB, antara lain menawarkan fitur menghapus pesan yang terkirim dan menghilangkan status online. Aplikasi ini termasuk tidak resmi karena tidak dikeluarkan oleh Meta, perusahaan induk resmi WhatsApp.
Selanjutnya, aplikasi yang diciptakan pihak ketiga itu biasanya tidak beredar di pasar aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store.
Kepala WhatsApp, Will Cathcart, melalui akun media sosial menyatakan aplikasi tidak resmi seperti itu berbahaya bagi keamanan penggunanya.
“Bagi pengguna WhatsApp yang mengunduh WhatsApp versi palsu atau modifikasi, itu bukan ide bagus. Aplikasi-aplikasi itu tampaknya tidak berbahaya, tapi mereka bisa mengambil jalan pintas soal privasi dan keamanan pengguna WhatsApp,” kata @wcathcart.
Untuk menindak lanjuti aksi pihak ketiga, manajemen WhatsApp merencanakan memblokir aplikasi tidak resmi itu, dan bakal menempuh langkah hukum kepada para pengembangnya. (Nawa)












