KPU Batang memverifikasi faktual 22 dari 24 parpol yang Mendaftar

jurnalindo.com – Batang, 14/10 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan melakukan verifikasi faktual 22 dari 24 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Nur Tofan di Batang, Jumat, mengatakan bahwa setelah lolos verifikasi administrasi maka tahap berikutnya  verifikasi faktual parpol.

Adapun verifikasi faktual, kata dia, berlaku bagi parpol lama yang tidak memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat dan partai politik baru.

Baca Juga: KPU Yogyakarta minta anggota parpol menyiapkan KTP/KTA untuk verifikasi

“Ada 9 parpol lama yang punya kursi di DPRD Kabupaten Batang. Jika parpol itu sudah lolos verifikasi administrasi maka tinggal menunggu pengumuman pada 14 Desember 2022,” katanya.

Sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Batang, yaitu PKB, PDIP, Golkar, PPP, Gerinda, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS.

Ia mengatakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

“Kami akan mendatangi dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dokumen keanggotaan dan kepengurusan parpol,” kata Nur Tofan.

 

Baca Juga: KPU Sulbar matangkan persiapan verifikasi parpol peserta pemilu 2024

Ia menyebutkan ada tiga yang diverifikasi, yaitu kepengurusan seperti ketua, sekretaris, dan bendahara, kemudian keterwakilan perempuan 30 persen, dan domisili kantor partai politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan verifikasi faktual merupakan bagian dari pentahapan proses pemilu.

“Proses pemilu adalah mencari pemimpin yang baik dari yang terbaik, baik presiden, DPR, DPD, gubernur, bupati, dan DPRD,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *