KPU Bangka minta parpol calon peserta pemilu menyiapkan dokumen anggota

jurnalindo.com – Sungailiat, 11/10 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Kepulauan Belitung Provinsi Bangka, telah meminta pengurus parpol yang mencalonkan diri di kabupaten itu untuk membantu menyiapkan dokumen verifikasi kepesertaan agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

 

“Saya meminta kepada parpol calon peserta pemilu 2024 untuk membantu melengkapi kelengkapan dokumen kepesertaan agar verifikasi lapangan berjalan lancar,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka M. Hassan di Singiliyat, Senin (10/10).

Baca Juga: PPP targetkan satu kursi setiap dapil di Jatim pada Pemilu 2024

Dia mengatakan, verifikasi keanggotaan parpol sesuai ketentuan harus memuaskan satu dari seribu penduduk di daerah itu.

 

Verifikasi berlangsung selama 21 hari, mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Petugas akan turun ke lapangan untuk mengambil sampel kepesertaan parpol.

 

“Saya juga berharap kegiatan verifikasi lapangan atau terjun langsung ke desa mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa,” ujarnya.

 

Verifikasi dilakukan terhadap partai politik dan parpol baru peserta Pemilu 2019 yang memperoleh suara kurang dari empat persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Baca Juga: KPU Jayawijaya mendaftarkan 22 parpol dalam sipol

“Pada saat petugas hendak melakukan verifikasi, pengurus parpol supaya mempersiapkan anggota yang tercatat dengan kelengkapan kartu anggota dan e-KTP,” kata dia.

Guna mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya memperkuat kerja sama dengan semua elemen, termasuk pemerintah daerah, TNI dan Polri, serta lembaga lain yang dianggap cukup penting.

“Pelaksanaan Pemilu 2024 yang diharapkan dapat berjalan aman, lancar dan tertib menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat dari tingkat desa sampai masyarakat di perkotaan,” katanya.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *