KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mengesahkan Parpol

jurnalindo.com – Mamuju, 18/10 – KPU Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mengesahkan partai politik (Parpol) yang akan mengikuti pemilihan umum 2024.

Anggota KPU Mamuju Divisi Sosialisasi Parmas dan Sumber Daya Manusia Ahmad Amran Nur, di Mamuju, Senin, mengatakan, KPU Mamuju telah menggelar rapat koordinasi dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual untuk parpol pemilu 2024.

Ia mengatakan KPU Mamuju telah melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol dengan memeriksa sejumlah dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran.

Menurutnya, hal lain yang sedang diverifikasi adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol sebesar 30 persen.

Selain itu, mengenai domisili jabatan, kepengurusan dan keanggotaan partai politik untuk melihat apakah telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: KPU Bandarlampung mengatakan sebanyak 2.897 anggota dari sembilan parpol akan diperiksa

“KPU Mamuju dalam melakukan verifikasi lansung turun kelapangan mengecek secara kantor partai sesuai data yang sudah masuk dan diterima dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU,” katanya.

Ia juga menyampaikan, dalam melakukan verifikasi KPU juga akan mencocokkan surat kepengurusan parpol apakah telah sesuai menurut aturan atau tidak

“Juga diverifikasi kepengurusan-nya mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara kemudian diwajibkan memperlihatkan KTP elektronik yang asli,” katanya.

Ia menyampaikan, verifikasi faktual yang dilaksanakan tersebut, setelah sebelumnya KPU Mamuju melakukan verifikasi administrasi parpol

Ia meminta, agar parpol dapat merujuk kepada peraturan KPU dalam tahapan pemilu 2024 yang sedang berjalan termasuk dalam verifikasi faktual parpol ini.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *