KPU Jabar buka posko aduan tingkat kabupaten dan kota

jurnalindo.com – Bandung, 13/10 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka pusat pengaduan di setiap kantor KPU di tingkat kabupaten/kota dalam menanggapi hasil kasus eksploitasi nama warga negara oleh partai politik yang terdaftar di KPU sebelum pemilihan. pemilihan umum 2024.

 

Orang-orang yang masuk parpol padahal bukan anggota parpol. Namanya dipakai. Makanya kami buka pusat pengaduan,” kata Rifqi Ali Mubarok, Rektor Universitas Ketua KPU Provinsi Jawa

 

Rifqi mengatakan, jika ada warga yang namanya dipakai parpol padahal bukan anggota/pengurus parpol, silakan ajukan pengaduan ke Pusat Pengaduan.

 Baca Juga: KPU DIY jamin perlindungan hak pilih mahasiswa rantau yang belajar di DIY

“Agar namanya dihapus, laporkan ke pusat komando,” kata Rifqi . “Ini pusat pengaduan di KPU Kabupaten/Kota.”

 

Ia mencontohkan KPU Kota Cimahi menerima laporan terkait nama warga Cimahi yang digunakan partai politik, dan salah satu warga yang namanya merupakan adalah anggota TNI.

 

“Sama seperti di kota Chimahi, ada anggota TNI yang namanya diketahui anggota partai, padahal bukan anggota partai politik. Jika tidak diberhentikan akan dikenakan sanksi,” dia berkata. .

 

 

Dia mengatakan pengecekan anggota partai politik tersebut merupakan salah satu bagian dari proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU Jawa Barat, yang akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2024.

 

“Untuk kepengurusan parpol, verifikasikan akan mulai dilakukan tanggal 15 Oktober sampai tanggal 17 Oktober 2022,” kata dia.

 

Jaga kondusivitas

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengingatkan semua pemangku kepentingan menjaga kondusivitas Jawa Barat dalam Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai dari sekarang.

 Baca Juga: Dinas ESDM: 26 instansi Pemprov Jabar gunakan mobil listrik pada 2023

Dimulai dari sosialisasi dan edukasi tentang pemilu dan pentingnya partisipasi politik masyarakat menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan.

Kemudian, dibutuhkan kedewasaan politik agar pemilu tetap berjalan damai meskipun beda pilihan.

 

Gubernur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan semua peraturan sehingga semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan tidak ada gugatan di kemudian hari.

 

Termasuk, kata Gubernur, aturan mengenai pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif harus betul-betul selektif.

 

Sehingga orang yang hendak mencalonkan diri tidak asal-asalan memenuhi persyaratan administrasi.

 Baca Juga: Jabar koordinasi dengan pusat terkait pengoperasian Exil Tol Gedebage

Gubernur Ridwan Kamil juga menitip pesan kepada KPU Jabar agar melakukan refleksi pemilu dengan terus memperbaiki penyelenggaraan dan dari segi anggaran semakin murah.

 

“Suatu hari nanti demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat dan menghasilkan progres kualitas pemimpin dan pembangunan yang luar biasa,” kata Ridwan Kamil saat menutup acara Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Kota Bandung.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *