Komisi II : Perlu cari format pelaksanaan pilkada agar tidak seragam

jurnalindo.com – Jakarta, 15/10 – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, Yanuwar Prihatin, melihat perlunya mencari formula pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tidak harus seragam di berbagai daerah, salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi pragmatisme politik.

 

Ia mencontohkan pemilihan gubernur/wakil gubernur dapat dilaksanakan di DPRD provinsi, karena gubernur adalah juga perpanjangan pemerintah pusat, bukan semata kepala daerah

“Jangan lupa otonomi daerah itu di tingkat kabupaten /kota, bukan di tingkat provinsi. Jadi gubernur/wakil gubernur yang paling cocok dipilih oleh DPRD,” kata Yanuar di Jakarta, Sabtu.

 Baca Juga: Tanggapan Wakil DPR RI soal kasus kapolda jatim di tangkap terkait kasus Narkoba

Namun, ia menilai untuk mengurangi pragmatisme dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur di DPRD, pemerintah pusat harus dilibatkan.

 

Menurut dia, DPRK hanya mengajukan maksimal dua atau tiga pasangan calon, kemudian presiden yang memutuskan.

 

“Cara ini sekaligus untuk menjawab problem hilangnya koordinasi soal prioritas pembangunan antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Yanuar menjelaskan untuk pemilihan bupati/wali kota lebih baik dibuka saja opsi asimetris, sehingga ada kabupaten/kota yang pilkada langsung namun ada yang melalui DPRD.

Menurut dia, pilkada harus bisa dilaksanakan secara asimetris sesuai dengan keadaan daerah, target pembangunan nasional, dan model otonomi daerah yang harus ditinjau kembali.
Baca Juga: Anggota DPR RI ingatkan masyarakat aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024
“Semua pilihan ini harus ada syarat dan ukuran yang bisa diterima semua pihak. Dan ini yang harus dibahas mendalam antara pemerintah dan DPR, juga pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan secara khusus wacana terkait format baru dalam pelaksanaan pilkada belum dibahas Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Namun, menurut Yanuar, wacana tersebut sering disinggung anggota Komisi II DPR maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam beberapa Rapat Kerja di Komisi II DPR.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *