Ketua Komisi II DPR: Belum Ada Surat Presiden Terkait Penunjukan Ketua KPU Baru

referensi gambar dari (images.bisnis.com)
referensi gambar dari (images.bisnis.com)

Jurnalindo.com – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo terkait penunjukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru menggantikan Hasyim Asy’ari. Hingga saat ini, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga belum menyerahkan surpres tersebut kepada DPR.

“Belum, barusan tanya sama Mensesneg, belum,” kata Doli saat dihubungi pada Senin (22/7/2024). dilansir dari detik.com

Doli, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menilai bahwa penunjukan ketua KPU yang baru setelah pemecatan Hasyim Asy’ari seharusnya segera dilakukan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat setelah mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR.

“Jadi seharusnya karena ini urgen, kalau memang surat itu sudah masuk, maka harusnya diproses segera di pimpinan DPR dan diserahkan ke Komisi II untuk segera melakukan rapat,” ujar Doli.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. Hal ini terjadi setelah Hasyim terlibat dalam kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu (10/7).

Dengan belum adanya surpres yang diterima DPR, proses penunjukan ketua KPU baru yang mendesak ini masih menunggu langkah selanjutnya dari Istana.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *