Gibran Bicara Soal Solusi Cegah Masalah Tambang: Cabut Aja Ijin Usaha

Debat Cawapres (Sumber Foto. Inilah)
Debat Cawapres (Sumber Foto. Inilah)

JurnalIndo.com  – Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengemukakan pandangannya terkait penyelesaian masalah perusahaan tambang yang dianggap bermasalah dengan mengusulkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP). Pernyataan ini diungkapkan oleh Gibran dalam acara Debat Pilpres keempat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024).

“Simpel saja solusinya IUP-nya dicabut. Karena sesuai dengan UU 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4,” ujar Gibran, merinci bahwa langkah ini sesuai dengan landasan hukum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 33 ayat 3 dan 4. dilansir detik.com

Menurut Gibran, tindakan ini juga sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-4 dan ke-5, yang menekankan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dia menegaskan perlunya melibatkan regulasi yang ada, seperti Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 tahun 2022, untuk menjalankan konsep ini.

“Intinya perusahaan besar bisa menggandeng pengusaha lokal, UMKM lokal,” tambah Gibran. Dengan langkah ini, dia berharap perusahaan besar dapat berkolaborasi dengan pengusaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Gibran berpendapat bahwa melibatkan pihak lokal dalam kegiatan tambang dapat memberikan dampak positif, di mana perusahaan besar tidak hanya beroperasi sendiri tetapi juga berperan dalam memajukan perekonomian dan memperbesar potensi UMKM setempat.

Pernyataan ini menjadi salah satu bagian dari visi dan misi Gibran Rakabuming Raka dalam mengatasi isu-isu terkait ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *