Ternyata ada Dua Alasan Mengapa KH Marzuki Mustamar di Copot dari Ketua PWNU Jatim

Ternyata ini alasan pemberhentian KH Marzuki (Sumber Foto. Lentera)
Ternyata ini alasan pemberhentian KH Marzuki (Sumber Foto. Lentera)

JurnalIndo.com  – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar diberhentikan secara oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (27/12/2023) malam.

Pemberhentian tersebut dikeluarkan melalui surat PBNU dengan nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR.

Alasan Mengapa KH Marzuki Mustamar di copot dari Jabatanya di Ketua Umum PWNU Jawa Timur Menua Banyak Kontroversi, Ini Alasan Mengapa PBNU Mencopot KH Marzuki Mustamar dari Jabatanya,

Didapatkan dari kiriman Whatsab PWNU Saat dimintai Keterangan Oleh tim Jurnalindo, PWNU Jawa Timur Menjelaskan, “Alasanya Kemarin Sudah di jelaskan oleh Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Iskandar, Jadi Surat Untuk Mencpot beliau KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur itu sudah jauh hari sudah ada sebelum adanya pemilu” Ungkapnya

“Jadi Surat Itu resmi dari segenap jajaran rois suriah PWNU Jatim mengajukan kepada PBNU agar mencopot Ketua Tanfidiyah PWNU Jatim, di karenakan salah satu alasan mendasar selama ini di kepimpinan KH Marzuki Mustamar semua dari keputusan dari segi politik dan apapun tidak pernah koordinasi dengan jajaran Rois Syuiah” di samapaikan oleh Rois Suriah Jatim Tambahnya

Pecopotan KH Marzuki Mustamar sendiri di copot oleh Syuriah PWNU Jatim tidak dari PBNU melainakan atas Usulan Rois Syuriah PWNU Jatim itu sendiri. seperti di ungkapakan oleh PWNU Jatim

“jadi itu tidak resmi dari PBNU tapi yang mengusulkan adalah dari pengurus wilayah”

“yang kedua karena KH Marzuki Mustamar tidak mengikuti aturan daripada PBNU selalu berbeda dan lain sebagainya, Karena Gus Yahya ingin NU ini Organisasi besar kita tidak boleh beda pendapat dsb”

dari situlah permulaan/ alasan mengapa KH Marzuki Mustamar di tangguhkan dari Jav=batanya di PWNU Jawa Timur

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *