News  

Serapan dana desa di Kaltim capai Rp508 miliar per 22 Agustus

jurnalindo.com – Samarinda, 30/8  – Serapan dana desa di tujuh kabupaten Provinsi Kalimantan Timur mencapai Rp508 miliar atau 66,88 persen dari total pagu Rp760,29 miliar.

Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Selasa mengatakan rincian serapan sebesar itu adalah untuk pemanfaatan dana desa reguler senilai Rp322,39 miliar dan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga tidak mampu sebesar Rp185,61 miliar.

Ia memastikan bahwa setiap hari penyerapan dana desa di Kaltim terus bergerak, karena terdapat 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten, apalagi semua desa sudah mengunggah data anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) ke aplikasi desa, sehingga dari pemerintah pusat tinggal menyalurkan anggaran.

Di regional Kalimantan, ujarnya, penyaluran dan pemanfaatan dana desa dan BLT desa di Kaltim secara persentase sudah cukup baik karena di posisi kedua, yakni posisi pertama dari Kalsel yang tercatat 73,87 persen, sementara Provinsi Kaltim 66,88 persen.

Sedangkan secara nasional dengan penyaluran 64,90 persen atau senilai Rp44,13 triliun, dengan rincian dana desa reguler 41,28 persen atau senilai Rp28,07 triliun, kemudian untuk BLT desa sebesar 23,62 persen.

Secara nasional, lanjut ia lagi, dana yang dianggarkan pemerintah untuk 74.937 desa mencapai Rp57,22 triliun, antara lain untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp29,24 triliun.

“Kemudian untuk kegiatan program prioritas nasional senilai Rp16,53 triliun, untuk kegiatan mitigasi penanganan bencana alam dan nonalam tercatat Rp2,43 triliun, kemudian untuk kegiatan prioritas lainnya dengan nilai Rp9,01 triliun,” kata Sri. (ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *