News  

Raperda APBD 2023 Jatim disahkan Pemprov dan DPRD

Jurnalindo.com, Surabaya, 11/11 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2023.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono dalam keterangan tertulis di Surabaya, Jumat, mengatakan RAPBN 2023 telah disetujui untuk penerimaan daerah sebesar Rp. 28,299 triliun rupiah dan belanja daerah. 30,570 triliun.

“Sedangkan untuk pembiayaan dan sisi penerimaan sebesar Rp1,908 triliun. Sisi pengeluaran Rp636,882 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1,271 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan sebesar nol rupiah,” kata dia.

Menurut dia, pengesahan APBD Jatim Raperda 2023 dijadwalkan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November 2022.

Baca Juga: Penerbangan dengan rute khusus untuk Israel selama Piala Dunia

“Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama tiga tahun. yakni 2019, 2020 dan 2021. Tidak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar dia.

Ia menjelaskan, proses penyusunan APBD 2023 sudah dimulai sejak akhir tahun 2021, dimulai dengan identifikasi isu strategis dan analisis masalah pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari desa, kabupaten dan kabupaten hingga provinsi dan konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan dan keselarasan dengan rencana aksi pemerintah. 

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jatim. Masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Jatim telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023,” demikian Adhy Karyono. (Slmn/Antara)

​​​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *