News  

Polisi Temukan Surat Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Yogyakarta

Jurnalindo.com – Polisi berhasil menangkap Heru Prastiyo, 24, pelaku mutilasi perempuan “A”, 34, di wisma di Jalan Kaliurang, Sulaiman, DI Yogyakarta.

Polisi menggeledah kamar kos Heru Prastiyodi Ngemplak, Sleman, Yogyakarta dan menemukan sebuah surat.

Polisi pun berhasil menangkap tersangka Heru Prastiyo pada Selasa (21/3/23) siang Selasa (21/3/23) di rumah kerabat tersangka di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tips Menyenangkan Diri Sendiri Untuk Ibu Rumah Tangga

Polisi pun berhasil menangkap tersangka pada Selasa (21/3/23) siang Selasa (21/3/23) di rumah kerabat tersangka di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam surat tersebut, Heru Prastiyo mengatakan bahwa dia menyesal dan meminta maaf.

Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:

Siapapun yg baca pesan ini tolong
maafkan yg sering buat kalian jengkel

Saya pergi dari sini
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat

Maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri

Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI

dan maafkan untuk semua kebohonganku
aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini

salam buat keluarga di rumah dan tolong sampaikan

Baca Juga: Inilah Bacaan Niat Sholat Sunnah Tarawih

aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku
masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya

Aku sayang kalian
Semoga kita bisa bertemu kembali’.

Sebelumnya, A (34) warga Kota Jogja ditemukan termutilasi di kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukukhan Borodade, Bakum, Suleiman. Korban ditemukan pada Minggu malam (19/3/23).

Ayu dimutilasi menjadi tiga bagian utama dan 62 bagian kecil. Hasil pemeriksaan ditemukan luka lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *