JurnalIndo.Com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, terkait dugaan kasus pagar laut. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, membenarkan penggeledahan ini. “Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita,” ujarnya, dikutip Antara, Senin (10/2/2025). dilansir dari detik.Com
Sebanyak 20 personel dikerahkan dalam operasi ini, yang dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama menggeledah Kantor Desa Kohod, tim kedua melakukan pemeriksaan di kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin, sementara tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod. Penggeledahan ini juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta petugas dari Polsek setempat.
Saat penggeledahan berlangsung, dua penjaga Kantor Desa Kohod terlihat keluar dari gedung dan menyambut kedatangan penyidik. Tim penyidik kemudian memasuki ruangan Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk memeriksa berkas serta data terkait kasus yang tengah diselidiki. Sejumlah dokumen penting disita sebagai bagian dari barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod terkait kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang. Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji, di mana keluarga bersangkutan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Selama pemeriksaan, istri serta keluarga Kades Kohod menandatangani sejumlah berkas yang diduga sebagai bagian dari berita acara perkara (BAP) terkait kasus pagar laut. Setelah proses penandatanganan, mereka langsung meninggalkan kantor polisi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri, dan pihak kepolisian terus berupaya mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Jural/Mas