Jurnalindo.com – Partai Demokrat menyinggung peluang Irjen Ahmad Luthfi untuk bergabung dalam partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah menjadi kandidat gubernur Jawa Tengah dari kubu tersebut. Demokrat menyebut Luthfi memiliki hak untuk bergabung dengan partai politik setelah pensiun dari kepolisian.
“Apakah Pak Luthfi akan menjadi anggota salah satu partai yang tergabung di KIM? Tentu saja ini berpulang pada Pak Luthfi, ini hak politik beliau untuk menentukan akan berlabuh menjadi anggota partai mana,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Minggu (28/7/2024). dilansir dari detik.com
“Namun terlepas dari itu, sebagai perwira tinggi aktif itu tidak bisa sekarang. Mesti menunggu setelah mengundurkan diri dari kedinasan atau pensiun,” sambungnya.
Demokrat juga merespons soal mutasi jabatan Irjen Ahmad Luthfi dari Kapolda Jateng menjadi pati Itwasum Polri untuk penugasan di luar struktur. Demokrat memandang mutasi jabatan itu sebagai bentuk penyegaran semata dan tidak ada kaitannya dengan nama Luthfi yang masuk bursa Pilgub Jateng.
“Rotasi menjadi suatu keniscayaan pada setiap organisasi modern sebagai upaya penyegaran, regenerasi, maupun promosi. Kami melihat rotasi terhadap Pak Ahmad Luthfi ini dalam konteks itu, bukan karena masuknya nama Pak Luthfi di bursa bakal calon Gubernur Jateng,” ujarnya.
Saat ini, Partai Demokrat masih menggodok sosok yang akan diusung untuk Pilgub Jateng mendatang. Nantinya, nama yang diusung tetap diputuskan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Di sisi lain, Partai Demokrat menekankan pihaknya berkomitmen untuk kompak dengan keputusan Koalisi Indonesia Maju di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Tengah.
“Kami telah berkomitmen untuk linear dengan keputusan Koalisi Indonesia Maju utamanya untuk beberapa provinsi yang menjadi etalase politik nasional seperti Jawa Tengah. Komitmen ini termasuk jika nanti akan diputuskan Pak Ahmad Luthfi dimajukan pada Pilgub Jawa Tengah. Apa pun yang menjadi keputusan KIM pada saatnya nanti akan kita ikhtiarkan bersama,” terangnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan sejumlah perwira tinggi (pati) Polri. Salah satunya adalah Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi, yang dimutasi sebagai pati Itwasum Polri untuk penugasan di luar struktur.
Jenderal Sigit kemudian menunjuk Brigjen Ribut Hari Wibowo sebagai Kapolda Jateng. Ribut Hari Wibowo sebelumnya menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) SSDM Polri.
Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST 1554/VII/KEP/2024. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo.
“Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi S.St.Mk., S.H. Kapolda Jateng dimutasikan sebagai Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kemendag),” bunyi salah satu poin di surat telegram tersebut.
“Brigjen Pol Dr Ribut Hari Wibowo S.H., S.I.K., M.H Karo Binkar SSDM Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jateng,” tertuang dalam surat telegram tersebut.
Jurnal/Mas